WahanaNews.co, Jakarta - Real count KPU untuk DPR RI dari dapil Sumatera Utara (Sumut) 4 telah mencapai 48,54%.
Berdasarkan informasi detikSumut pada Selasa (20/2/2024), yang mengakses melalui situs pemilu2024.kpu.go.id, jumlah surat suara yang telah dihitung mencapai 48,54%, setara dengan 7.064 dari total 14.554 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasil real count KPU ini diperbarui hingga pukul 12.00 WIB.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Dari hasil tersebut, PDIP menduduki posisi pertama dengan perolehan 153.766 suara, diikuti oleh Golkar dengan 148.969 suara. Posisi ketiga ditempati oleh NasDem dengan 87.052 suara, diikuti oleh Gerindra dengan 83.605 suara.
PKS menempati posisi kelima dengan perolehan 48.645 suara, disusul oleh Demokrat dengan 44.130 suara. Sementara itu, PAN mendapatkan 26.991 suara, dan PKB memperoleh 22.001 suara.
Pembagian kursi DPR RI menggunakan metode Sainte-Legue yang telah diterapkan sejak Pemilu Legislatif 2019. Prosedur ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 415 Ayat 2.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Jumlah kursi DPR RI dari dapil Sumut 3 untuk Pileg 2024 adalah sebanyak 10 kursi. Sehingga dengan jumlah suara partai saat ini dan dibagi dengan metode Sainte-Legue, maka PDIP, Golkar, NasDem dan Gerindra berpotensi memperoleh 2 kursi dari dapil ini.
Sementara PKS dan Demokrat hanya mendapat satu kursi. Sedangkan PAN dan PKB berpotensi tidak mendapat jatah kursi DPR RI dari dapil Sumut 3.
Dapil Sumut 3 terdiri dari 10 Kabupaten/Kota, yakni Kota Binjai, Langkat, Pematangsiantar, Simalungun, Asahan, Batu Bara, Tanjung Balai, Karo, Dairi dan Pakpak Barat.