"Padahal, tanah itu tidak pernah ada yang membuat, itu adalah anugerah dari Allah Subhanahu Wa Taala Tuhan yang Maha Kuasa. Sehingga rasanya kewajiban kita semua untuk mendistribusikan seadil-adilnya bagi masyarakat," ucapnya.
Syakur juga menyampaikan apresiasinya kepada BPN Garut yang dinilai sudah melakukan persiapan matang sehingga sidang dapat berjalan lancar.
Baca Juga:
Dua Mantan Pejabat BPN Ditahan Atas Dugaan Korupsi Aset PTPN I Citraland
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Garut, Eko Suharno, menuturkan bahwa pada tahun 2025 pihaknya menargetkan redistribusi sebanyak 3.169 bidang tanah.
Namun, untuk sidang kali ini baru dibahas 1.911 bidang tanah yang sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan.
Salah satu sumber redistribusi berasal dari penyisihan 20% Hak Guna Usaha (HGU) PT. Condong yang terdiri atas 1.667 bidang tanah dengan total luas 378,51 hektare.
Baca Juga:
Bupati Garut Serahkan DPPA 2025 dan Bantuan Bina Lingkungan dari PT KAI
"Jadi, untuk clean and clear supaya kita juga segera bisa didorong ke SK, maka 1.911 bidang dulu yang kita laksanakan hari ini untuk penetapan subjeknya," ujarnya.
Dengan adanya redistribusi tanah ini, diharapkan masyarakat Garut semakin memiliki kepastian hukum atas lahan garapan mereka, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat pemerataan ekonomi di daerah.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.