WahanaNews.co, Langkat - Pemekaran wilayah dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya. Dengan membentuk wilayah baru, pemerintah dapat lebih fokus dalam menyediakan infrastruktur, layanan publik, dan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Hal ini juga memungkinkan pengembangan ekonomi yang lebih terarah dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan, sehingga memperbaiki kualitas hidup dan mengurangi ketimpangan antara daerah.
Baca Juga:
Polisi Bekuk Perampok Uang KPU Langkat, Pelaku Lain Kabur ke Riau
Provinsi Sumatera Utara berencana memecah wilayah Kabupaten Langkat, salah satu kabupaten yang akan dimekarkan. Kabupaten Langkat, dengan ibukotanya di Kecamatan Stabat, memiliki sejarah yang terkait dengan Kesultanan Langkat yang dulu menguasai wilayah ini.
Melansir Tribun Trends, rencana pemekaran Kabupaten Langkat sedang gencar disuarakan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten ini terdiri dari 23 kecamatan, 37 kelurahan, dan 240 desa, dengan luas wilayah mencapai 6.262,00 kmĀ² dan jumlah penduduk sekitar 1.032.330 jiwa.
Setelah pemekaran, sekitar 289 ribu penduduk Kabupaten Langkat akan menjadi bagian dari wilayah baru yang bernama Kabupaten Teluk Aru.
Baca Juga:
Buka Lat Pra Ops Mantap Praja 2024, Kapolres Merangin Ingatkan Anggota Tetap Jaga Netralitas
Kabupaten Teluk Aru nantinya akan memiliki luas wilayah yang cukup untuk berdiri sendiri sebagai sebuah kabupaten. Wacana pemekaran ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk pemerataan pembangunan dan fasilitas dari negara.
Dengan adanya wilayah baru, diharapkan pemerataan pembangunan akan lebih cepat terjadi, terutama mengingat Kabupaten Langkat masih minim fasilitas umum, termasuk akses jalan.
Semakin banyak jumlah wilayah di suatu daerah, maka semakin banyak dana yang digelontorkan dari pemerintah pusat.