WahanaNews.co, Langkat - Pemekaran wilayah dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya. Dengan membentuk wilayah baru, pemerintah dapat lebih fokus dalam menyediakan infrastruktur, layanan publik, dan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Hal ini juga memungkinkan pengembangan ekonomi yang lebih terarah dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan, sehingga memperbaiki kualitas hidup dan mengurangi ketimpangan antara daerah.
Baca Juga:
Polisi Bekuk Perampok Uang KPU Langkat, Pelaku Lain Kabur ke Riau
Provinsi Sumatera Utara berencana memecah wilayah Kabupaten Langkat, salah satu kabupaten yang akan dimekarkan. Kabupaten Langkat, dengan ibukotanya di Kecamatan Stabat, memiliki sejarah yang terkait dengan Kesultanan Langkat yang dulu menguasai wilayah ini.
Melansir Tribun Trends, rencana pemekaran Kabupaten Langkat sedang gencar disuarakan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten ini terdiri dari 23 kecamatan, 37 kelurahan, dan 240 desa, dengan luas wilayah mencapai 6.262,00 km² dan jumlah penduduk sekitar 1.032.330 jiwa.
Setelah pemekaran, sekitar 289 ribu penduduk Kabupaten Langkat akan menjadi bagian dari wilayah baru yang bernama Kabupaten Teluk Aru.
Baca Juga:
Buka Lat Pra Ops Mantap Praja 2024, Kapolres Merangin Ingatkan Anggota Tetap Jaga Netralitas
Kabupaten Teluk Aru nantinya akan memiliki luas wilayah yang cukup untuk berdiri sendiri sebagai sebuah kabupaten. Wacana pemekaran ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk pemerataan pembangunan dan fasilitas dari negara.
Dengan adanya wilayah baru, diharapkan pemerataan pembangunan akan lebih cepat terjadi, terutama mengingat Kabupaten Langkat masih minim fasilitas umum, termasuk akses jalan.
Semakin banyak jumlah wilayah di suatu daerah, maka semakin banyak dana yang digelontorkan dari pemerintah pusat.
Wilayah yang lebih kecil akan mampu mempercepat pembangunan, baik infrastruktur maupun lainnya. Terdapat tujuh kecamatan yang dilaporkan telah siap bergabung dengan Kabupaten Teluk Aru dalam proses pemekaran ini.
Berikut ini 7 kecamatan yang akan ada di Kabupaten Teluk Aru
- Kecamatan Pematang Jaya
- Kecamatan Pangkalan Susu
- Kecamatan Besitang
- Kecamatan Berandan Barat
- Kecamatan Babalan
- Kecamatan Gebang
- Kecamatan Juga Sei Lepan
Rencananya dari ketujuh kecamatan ini akan dipilih pangkalan Berandan yang akan menjadi ibukota Kabupaten wilayah ini.
Kabupaten Teluk Aru akan memiliki luas wilayah 1.706 km persegi dengan jumlah penduduk sebanyak 289 ribu jiwa.
Berikut ini syarat pembentukan daerah baru untuk kabupaten.
Pertama harus dari keputusan musyawarah desa dan persetujuan bersama DPRD Kab/Kota dengan Bupato/Walikota.
Berdasarkan persetujuan bersama DPRD Provinsi Induk dengan Gubernur Daerah Provinsi Induk, parameter-parameter tertentu harus dipertimbangkan. Parameter tersebut meliputi persyaratan dasar kewilayahan seperti luas wilayah minimal, jumlah penduduk minimal, batas wilayah, dan cakupan wilayah.
Pembentukan daerah persiapan ditetapkan dalam peraturan pemerintah. Pemerintah pusat akan melakukan evaluasi akhir terhadap daerah persiapan tersebut.
Jika hasil evaluasi akhir menunjukkan bahwa daerah persiapan tersebut layak, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Sebaliknya, jika hasil evaluasi menyatakan tidak layak, status daerah persiapan akan dicabut dan wilayah tersebut dikembalikan ke daerah induk.
Provinsi Kepulauan Buton nantinya akan memiliki luas wilayah sekitar 5.807 km², atau sekitar 16,5 persen dari wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Jumlah penduduknya sekitar 701.000 jiwa, yang merupakan sekitar 25 persen dari total jumlah penduduk Sulawesi Tenggara. Rencananya, ibu kota provinsi ini akan berada di Kota Bau-Bau.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]