WAHANANEWS.CO, Langkat - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat berhasil menangkap pelaku perampokan dana KPU Langkat sebesar Rp 150 juta.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, (26/11/2024) lalu, saat seorang staf KPU Langkat Santi Hariati melakukan penarikan uang dari bank di Kabupaten Langkat untuk keperluan operasional menjelang Pilkada 2024.
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
“Korban saat itu sedang mengambil dana operasional untuk KPU Langkat. Namun, di tengah jalan, terjadi perampokan,” ujar Kombes Pol. Sumaryono, Direktur Reskrimum Polda Sumut.
Setelah melakukan penarikan, Santi bersama rekannya singgah membeli es campur di Jalan Perniagaan, Stabat. Ketika itulah tiga pelaku menghampiri dan merusak pintu mobil untuk mengambil uang Rp 150 juta.
“Mereka menghampiri mobil korban, merusak pintu, dan langsung mengambil uang tersebut,” jelas Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara. Korban baru menyadari kejadian tersebut setelah alarm mobil berbunyi. Ia pun segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Langkat.
Baca Juga:
Terlilit Utang Jadi Motif 2 Polisi di Sumbar Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM
Hasil penyelidikan berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku. Pada Selasa (17/12/2024), pelaku pertama, Lambok Panjaitan alias Jait (45), yang berperan sebagai kapten kelompok, ditangkap di rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal.
“Lambok adalah otak dari aksi ini. Ia bertugas mengatur rencana dan memantau situasi,” ujar Kompol Bayu.
Berdasarkan informasi dari Lambok, polisi kemudian menangkap Askalani Adnan alias Lani (57) pada Rabu (18/12/2024) di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa.