WAHANANEWS.CO, Mojokerto - Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang Mojokerto, kali ini dengan pelaku dan korban sesama jenis.
Seorang perempuan asal Bandar Lampung berinisial DS, 33, kini mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto setelah nekat memperkosa dan menyekap pacarnya sendiri yang berstatus janda.
Baca Juga:
Wakil Walikota Medan Tanggap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Medan Menteng
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu (10/7/2025) di sebuah kamar kos di Perumahan Griya Asri, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Korban, MZ, 35, merupakan janda asal Desa Bening, Kecamatan Gondang. Hubungan keduanya bermula dari perkenalan melalui media sosial, yang kemudian berlanjut intens lewat komunikasi WhatsApp.
"Pelaku (DS) menganggap kedekatannya spesial. Karena pelaku sudah jauh-jauh datang, dia memaksa ingin bertemu korban," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama pada Kamis (17/7/2025).
Baca Juga:
Yunus Akui Bunuh Diva Febriani Usai Paskibra, Motifnya Bikin Geram
Permintaan pertemuan itu disanggupi oleh MZ, yang datang bersama dua temannya, PH (18) dan FU (30), untuk berjaga-jaga karena itu adalah pertemuan pertama mereka secara langsung.
Mereka bertiga mendatangi kamar kos yang disewa DS sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat mereka tiba, DS sedang dipijat oleh tukang urut. Setelah tukang pijat pergi, DS mengunci pintu kamar dan mengambil pisau cutter.