WAHANANEWS.CO, Kota Depok – Walau masih merasakan kerugian akibat hantaman pandemi Covid-19, PT Bumi Putera Wisata (BPW) tetap aktif operasikan Hotel Bumi Wiyata (HBW) di Kota Depok. HBW tetap bertekad menjaga sebagai ikon hotel pertama di Kota Depok dengan konsep konservasi ruang terbuka hijau dan tempat kegiatan pendidikan.
Disebutkan Direktur PT BPW, Mushery akibat dari tahun 2020, 2021, dan 2022 pandemi Covid-19, industri pariwisata dan perhotelan sangat dirugikan. Dari kebijakan penutupan wilayah dan larangan bepergian warga antardaerah banyak kegiatan bisnis yang terganggu.
Baca Juga:
Nessi Annisa Handari: Berani Laporkan Permasalahan Perempuan dan Anak kepada DP3AP3KB Kota Depok
Diakui Mushery, Hotel Bumi Wiyata saat ini, yang berada dalam manajemen PT BPW mempunyai tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2023 dan 2024 kepada pemerintah Kota Depok. Namun Mushery tidak menyebutkan besaran tunggakan PBB dalam dua tahun ini.
“Kami akan segera menyelesaikannya. Kami sedang dalam pembicaraan dengan pemerintah Kota Depok soal tunggakan PBB ini,” ujar Mushery dalam konferensi pers di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Jalan Melati Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025).
Dalam konferensi pers ini, selain Direktur PT BPW Musehery, hadir juga General Manager Hotel Bumi Wiyata, Dida Kurniadi, dan Komisaris PT BPW Yunendra.
Baca Juga:
Kerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - PWI Kota Depok Target Predikat Utama KLA
Disebutkan Mushery, PBB HBW ini, menjadi pertanggungan PT Asuransi Jasa Bumiputera (AJB) 1912 sebagai pemegang aset. AJB adalah perusahaan induk dari PT Bumi Putera Wisata yang mengelola Hotel Bumi Wiyata.
Senada, Dida Kurniadi mengatakan, pascapandemi Covid-19, banyak bisnis yang belum cepat untuk kembali pulih dari gangguan pendapatan.
“Tahun 2019, kita sempat mengalami musibah, pandemi Covid-19, yang sangat berdampak kepada dunia pariwisata dan transportasi, yang membutuhkan waktu yang panjang untuk pemulihan,” ujar Dadi yang memimpin hotel yang sudah beroperasi sejak tahun 1994 dengan sekira 153 orang karyawan tetap ini.
Walaupun selama pandemi Covid-19 ada larangan dari pemerintah untuk menerima pengunjung, HBW tetap mengoperasikan hotel, alasanya, jika saat tiga tahun pandemi Covid-19 menghentikan operasional, maka saat dioperasikan kembali setelah pandami dapat membutuhkan biaya yang lebih besar dengan risiko pendapatan hotel minim.
“Tapi alhamdulillah, saat masa pandemi Covid-19, HBW tetap berupaya beroperasi. walau bagaimanapun hotel itu harus tetap buka. Mengapa itu dilakukan, HBW punya karyawan yang cukup banyak. dengan status karyawan tetap. yang sebagian besar, adalah warga Kota Depok,” jelas Dida.
Hal lain disampaikan, Dida Kurniadi, dari 10 hektare lahan HBW hanya 2 hektare saja yang didirikan bangunan sehingga memberikan ruang terbuka hijau (RTH) yang sangat luas. RTH ini memberikan keuntungan untuk Kota Depok sebagai konservasi ekosistem alam, seperti air dan pepohonan.
Mushery, Yunendra, dan Kurniadi senada mengatakan, masalah PBB HBW ini, akan segera diselesaikan. HWB, sebut mereka, tidak akan lari dari kewajiban pajak. Dengan masa beroperasi sekira 30 tahun lebih, dengan banyak penghargaan yang diterima dari instansi pemerintah dan swasta, HBW bertanggung jawab pada reputasi yang dimiliki. Hotel Bumi Wiyata, aku Kurniadi telah menjadi ikon Kota Depok.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]