WahanaNews.co, Bandung - Setidaknya ada enam petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan satu orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) meninggal dunia saat proses pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung pada Rabu (14/2/2024) di Jawa Barat.
Kebanyakan dari mereka, mengalami kelelahan saat melaksanakan tugas pemungutan suara.
Baca Juga:
Adelia Optimis Atlet Disabilitas Kota Bekasi Mampu Raih Medali di Kompetisi Tingkat Jabar
"Enam orang KPPS dan satu orang PPS (yang meninggal)," ujar Komisioner KPU Jabar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Hedi Ardhia, Jumat (16/2/2024) mengutip CNN Indonsia.
Adapun mereka yang meninggal dunia merupakan anggota KPPS di Kabupaten Garut dua orang, satu orang Kabupaten Tasikmalaya, satu Kabupaten Sukabumi, dan dua orang di Kabupaten Bogor. Sementara untuk anggota PPS yang meninggal, merupakan petugas PPS dari Kabupaten Tasikmalaya.
KPU Jabar juga mencatat, ada ribuan anggota KPPS yang harus mendapatkan perawatan karena kelelahan. Catatan pihak KPU, terdapat 1.335 KPPS yang mendapatkan perawatan karena mengalami kelelahan. Termasuk dari anggota PPK 51 orang, PPS 336 orang dan Linmas 243 orang.
Baca Juga:
Banyak Petugas Meninggal, Dokter Anjurkan Pemilu Tak Digelar Serentak
"Kami ikut berbelasungkawa atas kepergian almarhum, terima kasih atas dedikasi dan pengabdian kepada negara. Secara kelembagaan KPU akan memberikan perhatian kepada keluarga korban," kata dia.
Limnas di Sleman meninggal usai tugas pengamanan pemilu
Seorang anggota satuan perlindungan masyarakat (linmas) di Kabupaten Sleman, DIY bernama Sukidi dilaporkan meninggal dunia sehari setelah mendapatkan tugas mengamankan proses pemungutan suara Pemilu 2024.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Zaenuri Ikhsan menjelaskan Sukidi meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) atau sehari setelah dia mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) 1 Bulus Kidul, Pakem.
Namun, Zaenuri menyebut untuk penyebab pasti kematian yang bersangkutan sejauh ini masih belum diketahui.
"Nanti akan ada tim khusus untuk menggali informasi lebih jauh," kata Zaenuri saat dihubungi, Jumat (16/2/2024).
Zaenuri melanjutkan, KPU DIY memastikan seluruh hak petugas terpenuhi. Maka dari itu pihaknya mengupayakan santunan bagi keluarga yang anggota satlinmas bersangkutan selepas berkoordinasi sesuai persetujuan KPU RI.
"Kami perjuangkan untuk mendapat santunan, karena sudah ada besaran yang diberikan kepada yang meninggal. Perlu pendataan karena untuk menyiapkan anggaran harus seizin KPU RI," jelasnya.
Zaenuri mengklaim, ini merupakan kasus pertama petugas pemilu meninggal dunia di DIY. Ia menambahkan, pada penyelenggaraan pemilu 2024 anggota badan adhoc KPU bertugas di 11.932 TPS yang tersebar di 438 desa pada 78 kecamatan.
Ia menjelaskan, jumlah petugas pengamanan pemilu disebar sama rata di seluruh TPS. Khusus linmas, ada dua anggota yang ditempatkan per lokasi pemungutan suara.
"Yang membedakan adalah banyak sedikitnya pemilih. Kan ada yang jumlah pemilihnya maksimal dan ada yang tidak begitu banyak," kata Zaenuri.
[Redaktur: Alpredo Gultom]