WahanaNews.co | Gunungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)
Bakung,
Bandar Lampung, sudah hampir melampaui bukit
yang berada di sekitar area TPA tersebut. Setiap harinya, sampah yang masuk ke TPA Bakung mencapai sekitar 800 ton.
Berikut rangkuman redaksi terkait strategi
pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menangani sampah yang ada di TPA Bakung.
Baca Juga:
Sambut Hari Lahir Pancasila, Pasukan PDKB PLN Cikarang Tingkatkan Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam
Gandeng Investor China
Guna mengatasi masalah sampah, Pemerintah Kota Bandar Lampung menjalin kerjasama
dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Wijaya Karya (WIKA), dan Institut
Teknologi Sumatera (Itera) untuk mengolah
sampah di TPA Bakung menjadi energi pembangkit listrik atau Waste to Energy (WTE).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Tekad PLN yang Akan Listriki 10 Ribu Desa
Dalam pertemuan bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung di Ruang
Rapat Wali Kota, Senin (30/11/2020), Manager Bussiness dan Development PT WIKA
Holding, Daud Hadiwinarto, menyampaikan skema kerjasama di antara ketiganya dan
investor dari Cina.
Pembangunan Dimulai 2021
Menurut Daud, persiapan teknis dan langkah-langkah untuk
mencapai proyek ini akan segera dilakukan supaya terwujudnya pembangkit listrik
tenaga sampah atau Waste to Energy (WTE) untuk mengatasi masalah sampah di Kota
Bandar Lampung.
"Pembangunan
pembangkit listrik tenaga sampah ini akan dimulai pada 2021 dengan memanfaatkan
lahan seluas 10 hektare di dekat Kebun Raya Itera,"ujar Daud.
Dalam pengelolaan ini, Daud menambahkan, PT WIKA membutuhkan
sampah sebanyak 700 ton setiap hari untuk menghasilkan listrik sebesar 15 MW.
Semua sampah akan diolah di sana, baik sampah organik maupun
anorganik.
"Kita membutuhkan sampah 700 ton per hari,
jadi sampah Bandarlampung yang mencapai 800 ton per hari, insyaallah memenuhi," ujar dia.
Keruk Sampah hingga Rata
Daud juga memaparkan, pembangkit listrik ini tidak hanya
memanfaatkan sampah baru, tetapi juga akan menggunakan sampah di TPA Bakung
yang sudah mengakar di Bukit Bakung.
Untuk itu, PT WIKA berencana untuk mengeruk sampah di bukit
tersebut hingga rata dengan tanah.
"Sampah yang ada di TPA Bakung akan kita garuk, bukan hanya
sampah baru, supaya Bukit Bakung itu rata bisa dipakai untuk yang lain,"
jelasnya.
Berharap Terlaksana Pertengahan 2021
Pemerintah Kota Bandar Lampung mendukung penuh adanya kerjasama
tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kota Bandar Lampung, Sahriwansah.
Menurutnya, bagi pemerintah kota, ada yang mau dengan sampah
saja sudah sangat berterima kasih.
"Pemerintah kota akan melakukan sejumlah persiapan dengan
mempelajari skema kerja sama yang ditawarkan agar persoalan sampah selama ini
teratasi,"ujarnya.
Tak hanya itu, dia juga berharap pada pertengahan tahun 2021
energi pembangkit listrik ini sudah dibangun, supaya akhir
bulan ini segera menandatangani MoU dan dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama.
PT WIKA ini BUMN.
Terkait masalah lingkungan di Itera, nantinya pemerintah kota
akan melakukan kajian lingkungan, sehingga pengelolaan sampah ini tidak menimbulkan masalah
lingkungan yang baru. [qnt]