WahanaNews.co, Depok - Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butarbutar melaporkan soal dugaan korupsi yang terjadi di instasi tempatnya bertugas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Diketahui, beberapa waktu lalu Sandi sempat menjadi perbincangan setelah membuat video 'room tour' yang mengeluhkan gergaji mesin hingga rem tangan mobil damkar tidak berfungsi dengan baik.
Baca Juga:
BPBD Banjarmasin Laporkan Relawan Pemadam Kebakaran Meninggal dalam Kebakaran Gudang Plastik
Laporan itu dilayangkan Sandi ke Kejari Depok pada Senin (9/9) kemarin dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
"Kita sudah mengadakan pelaporan aduan rumah terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Damkar, Kota Depok. Jadi sudah diterima oleh PTSP Kejaksaan dan akan diteruskan ke Kejari, nanti diteruskan ke disposisi ke Intel," kata Deolipa kepada wartawan, Selasa (10/9).
Disampaikan Deolipa, laporan ini dilayangkan lantaran aduan yang selama ini disampaikan Sandi dan petugas damkar lainnya terkait kerusakan alat tak pernah mendapat respon.
Baca Juga:
Kaki Wanita Hancur Terjepit Ban Kontainer di Jakarta Utara, Tim Damkar Berhasil Evakuasi
"Dari pengaduan Sandi kan banyak peralatan-peralatan sudah rusak, sudah lama rusak dan memang enggak pernah dibenahi, enggak pernah diperbaiki dan perawatannya juga kurang. Nah, sementara anggarannya ada, anggarannya tiap tahun ada," ujarnya.
Deolipa pun menyebut ada potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
"Kalau potensi kerugian kan ada anggarannya tuh di Kota Depok, anggaran buat Damkar ya. Jadi potensi kerugiannya bisa Rp1-4 miliar gitu," ucap dia.
Lebih lanjut, Deolipa menuturkan pihaknya juga telah menyertakan sejumlah bukti untuk mendukung laporan ini. Di antaranya, ada sekitar 60 lembar dokumen hingga 30 video.
"Nah memang disertakan yaitu dokumen-dokumen dugaan korupsinya, kemudian foto-foto, video-video. Kemudian gambaran-gambaran alat-alat yang rusak juga disampaikan," tuturnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]