WahanaNews.co | Satpol PP DKI Jakarta siap menindak tegas aktor intelektual pengerah pengemis musiman jelang bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Pihaknya akan memperluas jangkauan pengawasan terhadap pengemis dan gelandangan atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
"Apakah ada aktor intelektual, apakah ada kelompok berdasi memanfaatkan dengan cara memobilisasi orang mengemis untuk kepentingan pribadi, kami tidak akan biarkan, kami akan melakukan penindakan tegas," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin usai membuka pertemuan rencana revisi Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jakarta, Selasa (29/3).
Baca Juga:
Viral Pengemis Suka Marah-marah, Ternyata Sudah 14 Tahun Hidup di Jalan
Patroli pengawasan biasanya dilakukan di sejumlah jalan atau pusat keramaian, nantinya akan diperluas pengawasan juga menyasar pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, hingga tempat ibadah.
Dia menjelaskan pengawasan tersebut akan dilakukan oleh petugas Satpol PP baik dari kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi.
"Kalau kemudian terjadi seolah pengemis dalam tanda kutip menjadi profesi, pilihan pekerjaan ini tidak dibenarkan padahal secara fisik, kemampuan bisa berusaha di luar mengemis," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga:
Pengemis Tajir di Bogor Ngemis Lagi Usai Dijaring Dinsos
Arifin berharap agar masyarakat ikut mengubah fenomena setiap menjelang hari besar keagamaan, PMKS tersebut selalu bermunculan.
Ia berharap agar sedekah dapat dilakukan melalui cara yang lebih baik di antaranya melalui badan zakat resmi.
"Kami ingin ubah 'mindset' (pola pikir) atau gambaran tiap menjelang bulan puasa banyak gelandangan, pengemis, apakah mereka sengaja manfaatkan bulan Ramadhan, bulan berkah, bulan dianjurkan lebih banyak sedekah misalnya karena dilipatgandakan pahalanya. Orang ini perlu kami edukasi," tutupnya. [rin]