WahanaNews.co | Sebanyak 2,7 juta keluarga miskin di Provinsi Jawa Barat (Jabar) terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebagai bentuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak dari Pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dodo Suhendar, mengatakan, proses penyaluran BLT di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022.
Baca Juga:
Miris! Demi Dapatkan BLT BBM, Janda di Nias Barat Ditemukan Tewas di Tepi Sungai Oyo
"Penyaluran (BLT BBM) di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 September 2022 di Kota Bandung," kata Dodo Suhendar, ketika dihubungi wartawan melalui telepon, Minggu (4/9/2022).
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BBM dilakukan Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Adapun besaran BLT BBM yang diberikan Rp 150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap.
Baca Juga:
Hendak Ambil BLT BBM ke Kantor Camat Lolofitu Moi, Seorang Janda Dikabarkan Hilang di Sungai Oyo
Tahap pertama dilakukan pada Bulan September sebesar Rp 300.000 (September dan Oktober), tahap kedua direncanakan dilakukan pada bulan November sebesar Rp 300.000 untuk November dan Desember.
Kepala PT Pos Regional Jawa Barat, Pujiati, mengungkapkan, penyaluran BLT BBM di seluruh Jabar dikelola oleh dua regional Kantor Cabang Utama (KCU), yaitu regional Jakarta dan Jabar.
Dia menerangkan, ada tiga cara salur BLT BBM, yaitu disalurkan di Kantor Pos terdekat, disalurkan di komunitas setempat (Kecamatan, Desa/Kelurahan), dan disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit.