WahanaNews.co | Sebuah mobil jenis truk roda enam yang dikemudikan Delisman (45) ini menabrak bagian depan bangunan rumah milik Nyono (54), warga Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu(3/4/2022).
Truk merek Hino yang bernopol BG 8403 JL tersebut diketahui bermuatan minuman kemasan.
Baca Juga:
Mobil Bus PT. Lalupa Karona Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Parapat Simalungun, 10 Penumpang Terluka
Akibat dari kecelakaan tunggal tersebut, bagian depan bangunan rumah milik Nyono rusak. Begitu juga bagian depan, samping kiri-kanan, ringsek dan posisi mobil pun terbalik.
Tidak hanya itu, muatan mobil yang disopiri Delisman warga Kelurahan Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi berhamburan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Hendak Kabur, Usai Jambret WNA di Sudirman Pelaku Tabrak Separator Kaki Patah
Laka tunggal itu, kata Sudarno, berawal dari mobil dengan roda enam bermuatan minuman kemasan dari arah Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan menuju arah Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Ketika melewati jalan lintas di Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, tepatnya jalan turunan menikung ke kiri selang rem pecah. Sehingga mobil tidak bisa dikendalikan dan mobil tersebut berjalan lurus tanpa terkendali.
Akibatnya, mobil menabrak pohon yang membuat kepala mobil tersebut mengarah ke kiri dan bagian kanan mobil tersebut menabrak rumah warga setempat.