WAHANANEWS.CO, Kota Depok – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah daerah yang digulirkan oleh Mendagri Tito Karnavian tuai perhatian serius di daerah, lantaran sinyalemen ada ASN salah-gunakan untuk bertamasya.
Kembali, melalui Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tertanggal 31 Maret 2026, Mendagri mewajibkan ASN bekerja dari rumah setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.
Baca Juga:
Insiden Ledakan Gas di Kota Depok, Atap Rumah Hancur Korban Terluka
Di Kota Depok, Jawa Barat, kebijakan ini langsung menjadi sorotan jajaran pemerintah kota. Wali Kota Depok, Supian Suri, bersama timnya memberikan perhatian khusus terhadap implementasi aturan tersebut untuk hindari potensi disalahgunakan.
Tak hanya pemerintah, kelompok relawan pendukung kewalikotaan Supian–Candra juga ikut bergerak. Mereka menyatakan siap berpartisipasi aktif dalam mengawasi kinerja ASN selama jam kerja WFH setiap hari Jumat.
Disinyalir, sudah berindikasi ada pegawai Kota Depok yang Selewengkan WFH untuk bersukacita liburan atau berleha-leha dengan tidak bekerja selesaikan tugas negerinya.
Baca Juga:
Lanjutan Tikai Politik Kota Depok Idris–Suri Gegara Pilkada: Begini Kata Politisi Gerindra dan PKS (?)
Ketua BASIS-24, Kasno. Menerima pesan dari Wali Kota Depok Supian Suri untuk ikut mengawasi pelaksanaan WHN bagi ASN. Ia berharap pegawai masyarakat bersungguh-sungguh tetap bekerja dari rumah saat WHN, Ahad (5/4/2026). [WAHANANEWS.CO/Raseukiy]
“Kami diminta untuk ikut mengawasi. Jangan sampai WFH ini justru dijadikan celah oleh oknum pegawai sebagai hari libur terselubung, apalagi untuk kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan tugas sebagai abdi negara,” ujar Kasno, Ketua BASIS-24, dalam lepasan pers kepada WAHANANEWS.CO, Ahad (5/4/2026).
Bahkan, Relawan BASIS mengantisipasi potensi penyalahgunaan WFH dengan memantau sejumlah lokasi yang kerap menjadi tujuan rekreasi. Beberapa di antaranya adalah Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, serta Kebun Binatang Ragunan, hingga kawasan wisata di Jawa Barat dan Banten.
“Jika kami menemukan bukti ada ASN yang memanfaatkan jam kerja WFH untuk jalan-jalan atau liburan tanpa alasan yang sah, kami pastikan akan membuat laporan resmi ke Inspektorat dan BKSDM, dengan tembusan langsung kepada Pak Wali,” tegasnya.
Menurut Kasno, pengawasan ini dilakukan secara sukarela tanpa imbalan apa pun dari pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dan dukungan penuh terhadap jalannya pemerintahan Supian–Candra supaya kewalikotaan berjalan dengan semestinya demi kinerja pelayanan masyarakat.
“Ini murni bentuk kecintaan kami sebagai relawan. Tidak ada bayaran sepeser pun. Kami ingin memastikan pemerintahan berjalan sesuai harapan masyarakat hingga akhir masa jabatan,” dalilnya.
Langkah relawan ini pun menjadi fenomena baru—di mana kebijakan fleksibilitas kerja ASN justru diiringi pengawasan langsung dari elemen masyarakat. Sebuah sinyal bahwa publik kini semakin aktif mengawal disiplin aparatur negara.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]