“Jika kami menemukan bukti ada ASN yang memanfaatkan jam kerja WFH untuk jalan-jalan atau liburan tanpa alasan yang sah, kami pastikan akan membuat laporan resmi ke Inspektorat dan BKSDM, dengan tembusan langsung kepada Pak Wali,” tegasnya.
Menurut Kasno, pengawasan ini dilakukan secara sukarela tanpa imbalan apa pun dari pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dan dukungan penuh terhadap jalannya pemerintahan Supian–Candra supaya kewalikotaan berjalan dengan semestinya demi kinerja pelayanan masyarakat.
Baca Juga:
Insiden Ledakan Gas di Kota Depok, Atap Rumah Hancur Korban Terluka
“Ini murni bentuk kecintaan kami sebagai relawan. Tidak ada bayaran sepeser pun. Kami ingin memastikan pemerintahan berjalan sesuai harapan masyarakat hingga akhir masa jabatan,” dalilnya.
Langkah relawan ini pun menjadi fenomena baru—di mana kebijakan fleksibilitas kerja ASN justru diiringi pengawasan langsung dari elemen masyarakat. Sebuah sinyal bahwa publik kini semakin aktif mengawal disiplin aparatur negara.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.