WahanaNews.co | Ke mana Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman?
Sudah sepekan, Provinsi Sulawesi Selatan tanpa sosok Gubernur.
Baca Juga:
PSM Makassar Raih Juara BRI Liga 1, Gubernur Sulsel Serahkan Bonus Rp1 Miliar
Semua agenda Gubernur Sulsel diambil alih Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani.
Kabar terakhir, Andi Sudirman berangkat ke Singapura melakukan check up kesehatan pada 7 April 2022 lalu.
Hingga kini, belum ada kabar terkait keberadaan Andi Sudirman, apakah masih di Negeri Singa atau sudah kembali ke Makassar.
Baca Juga:
Salurkan Program Mandiri Benih, Gubernur Sulsel Lepas 70 Truk
Kepala Biro Adminisrasi Pimpinan (Adpim) Setda Sulsel, Andi Winarno, yang mengurusi agenda kedinasan Sudirman Sulaiman, juga kebingungan dengan keberadaan pimpinannya, bak menghilang.
Ia bahkan mengakui tidak mengetahui kapan Gubernur Sulsel menginjakkan kakinya di Makassar.
"Belum ada info," jawab Winarno, saat dikonfirmasi wartawan soal kapan Gubernur Sulsel kembali ke Makassar.
Sebenarnya, penyakit apa yang diderita Gubernur Sulsel?
Andi Winarno juga tidak merincikan, bahkan tak mengetahuinya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, menyampaikan belum tahu perkembangan keberadaan Gubernur.
"Saya baru tiba di Makassar belum masuk kantor, belum update soal itu," ucapnya kepada wartawan via telepon, Rabu (13/4/2022).
Agenda Gubernur hingga saat ini juga masih sepi, sepeninggalannya ke Singapura nama Andi Sudiman tak pernah masuk di deretan rencana kegiatan pejabat Pemprov Sulsel.
Selama di luar negeri ia digantikan oleh pejabat teras Pemprov Sulsel, termasuk Sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani.
Tetapi secara administrasi, Sudirman tidak menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Gubernur untuk menggantikan tupoksinya di dunia pemerintahan.
Sebelumnya, legislator DPRD Sulsel, Selle KS Dalle, menyoroti Gubernur karena tidak terlihat saat adanya aksi akbar pada 11 April lalu.
Ia mengatakan, sebaiknya kepala daerah standby di daerah masing-masing di tengah situasi seperti ini.
“Dalam kondisi sosial politik seperti hari ini (kemarin), seorang kepala daerah setingkat gubernur sejatinya tidak boleh ke luar kota apalagi ke luar negeri. Kota lagi genting,” tegas Selle.
Menurut legislator Partai Demokrat itu, tidak boleh daerah tanpa kendali karena ketidakhadiran kepala daerah.
“Belum lagi posisi Wagub memang sudah tidak ada. Kalau benar Pak Gubernur ke luar negeri, minimal menunjuk Plh,” ujar Selle.
Di samping itu, jika pejabat daerah hendak ke luar negeri, harus seizin dari Kemendagri.
Ini akan berakibat fatal jika yang bersangkutan keluar tanpa berkoordinasi dengan Kemendagri.
"Keluar tanpa izin akan dikenai sanksi. Bukan soal sanksinya, tapi malu-maluin kalau dianggap tidak paham soal administrasi hukum tata negara pemerintahan," tutupnya. [gun]