WahanaNews.co | Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) untuk beri sanksi berat kepada mitra atau operator bus sering terlibat kecelakaan demi menekan kejadian serupa sekaligus meningkatkan pelayanan.
"Implementasi di lapangan, saya melihat para operator pada gak benar, di dalam trayek itu ugal-ugalan. Jadi, coba buat satu sanksi yang kuat," katanya dalam rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).
Baca Juga:
Viral Mobil Dinas Pejabat RI Serobot Jalur Busway, Kemenag Buka Suara
Prasetio menilai, operator yang seperti ini diindikasikan sering lalai akan prosedur operasional standar (standard operating procedure/SOP) keselamatan dan kelaikan bus sehingga kerap kecelakaan.
Ia menyebutkan, angka kecelakaan yang terus melonjak mulai awal tahun ini dan data menunjukkan selama tujuh bulan terakhir terjadi 444 kasus, dengan rincian 181 kasus kecelakaan di triwulan pertama dan 263 kasus di triwulan kedua.
Prasetio juga meminta PT TransJakarta mendata seluruh operator untuk kemudian dievaluasi secara menyeluruh mulai dari pramudi hingga armadanya.
Baca Juga:
Bank DKI Jalin Kerja Sama dengan Transjakarta dalam Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan
Kemudian ketika ditemukan pelanggaran, katanya, TransJakarta diminta tak segan memberikan sanksi hingga pemutusan perjanjian kerja sama dengan para operator yang dinilainya "nakal".
"Hilangkan operator-operator yang nakal itu. Mending sedikit operatornya, namun bebet bobotnya jelas. Tolong itu digarisbawahi, sekali lagi ini nyawa orang. Tanggung jawab kita sebagai pemerintah daerah," ucapnya.
Hal senada, diungkapkan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail yang menilai masih banyak operator mitra TransJakarta yang lalai akan SOP keselamatan.