WahanaNews.co | Tokoh ulama Sumedang, Jawa Barat, KH Sa'dulloh menanggapi maraknya pelecehan dan kejahatan seksual yang terjadi saat ini.
Menurutnya, ada beberapa penyebabnya. Diantaranya, pertama adanya kekurang tegasan aparat terhadap pelaku-pelaku kekerasan seksual. Kedua, mudahnya mengakses media media yang menampilkan tentang adegan adegan video porno atau kejadian kejadian yang berhubungan dengan seksual. Hingga menyebabkan masyarakat otaknya menjadi dipenuhi adegan adegan tersebut.
Baca Juga:
Waspada Musim Hujan, PLN UP3 Sumedang Minta Masyarakat Bijak Gunakan Listrik
"Ini menyebabkan imajinasinya selalu arahnya kesitu. Karena itu, setan mudah sekali untuk mempengaruhi orang orang atau masyarakat untuk melakukan hal-hal yang berhubungan dengan kekerasan seksual ketika kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi melalui jalur yang sah atau benar," ujar Sa'dulloh, kemarin.
Dikatakan, ini sebuah hal yang manusiawi karena setiap orang diberi anugrah napsu oleh Allah yang kalau disalurkan dengan cara yang baik dan dengan aturan yang sudah berlaku di dalam agama itu menjadi pahala. Tapi, ketika disalurkan tidak sesuai dengan aturan tentu menjadi dosa.
"Nah ketika ini menjadi sesuatu yang masif di tengah tengah masyarakat, maka siapapun bisa saja tergoda, digoda oleh setan untuk melakukan kekerasan seksual. Jadi kalau kejadian ini, misalnya ada guru ngaji, ada guru di sekolah, ada karyawan atau bos atau lainnya yang melakukan kekerasan seksual itu adalah oknum," tegasnya.
Baca Juga:
KPU Sumedang Gelar Simulasi Pemilu 2024, Siapkan 2.012 TPS untuk Pertarungan Elektoral
Dia mengatakan, secara etika dan secara agama, menjauhi yang berhubungan dengan kekerasan seksual itu sudah diajarkan di pesantren ataupun madrasah atau lembaga lain. Artinya, seksualitas itu memang sudah ada aturannya di dalam agama untuk menyalurkannya melalui pernikahan.
"Kalau ada orang yang seperti itu di lembaga-lembaga tersebut, itu adalah oknum. Artinya, bukan normanya yang salah bukan etikanya yang salah, bukan lembaganya yang salah, tetapi oknummya itu yang tidak kuasa untuk menahan godaan godaan setan itu," jelasnya.
Dikatakan, godaan setan muncul karena begitu masifnya suguhan suguhan melalui media dan di masyarakat sudah menjadi kebiasaan tentang pemberitaan seksualitas. Bahkan, yang berhubungan dengan yang mendekati ke arah seksualitas itu cukup marak. Sehingga, ketika orang itu tergoda oleh setan dan ada peluang maka orang itu akan melakukannya. Penyesalan sendiri akan muncul setelah mereka melakukannya.
Sa'dulloh menegaskan, ketika pelecehan yang terjadi dalam sebuah lembaga, bukan lembaganya yang salah, namun itu adalah ulah oknum yang tidak mampu untuk menahan napsu godaan godaan dari setan.
Menurutnya, ulama di pesantren pesantren di NU atau Ahlusunah wal jamaah sudah mengajarkan dan memberikan arahan tentang bagaimana etika bergaul antara laki-laki dan perempuan. Bagaimana hukumnya orang kalau melakukan zina, bagaimana hukumnya kalau perempuan tidak berkerudung, bagaimana kalau perempuan buka aurat. Semuanya sudah disampaikan, itu adalah untuk meminimalisir bahkan untuk mencegah terjadinya pelecehan pelecehan seksual.
Dia pun mengatakan, hanya apa yang dilakukan oleh ulama ulama di pesantren kurang dukungan dari luar. Maksudnya, ketika misalnya apa yang disampaikan ulama sudah baik kepada santri, kepada para siswa kepada masyarakat untuk menjauhi tentang perzinahan, pemerintah juga harus melakukan bagaimana untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual. Misalnya tentang UU pornografi, bagaimana supaya pergaulan antara lelaki dan perempuan di lingkungan masyarakat bisa betul betul dicegah dari hal hal yang tidak baiknya. Kemudian, bagaimana pemerintah membuat aturan supaya masyarakat didorong untuk mau mengkaji ilmu-ilmu agama serta mengkaji etika dan pergaulan.
"Nah ini saya kira apa yang harus dilakukan oleh ulama dan pemerintah. Ketika ini bisa dilakukan sinergi, ulama dan pemerintah melakukan secara sinergi maka kekerasan lekerasan seksual bisa diantisipasi," terangnya.
Dia meyakini oknum yang melakukan kekerasan seksual, terutama di lembaga lembaga pendidikan agama itu hanya orang orang yang ingin mengambil keuntungan secara duniawi saja. Karena, sekarang begitu mudahnya mendapatkan bantuan bantuan dari pemerintah untuk kelembagaan kelembagaan agama. Sehingga, orang yang tidak faham terhadap agama atau mungkin orang yang ingin mencari keuntungan melalui kedok agama membuat lembaga lembaga yang justru kemudian dia merusak kelembagaan agama itu.
"Jadi ini harus diantisipasi. Maka, peran ulama ketika sudah memberikan dakwahnya serta ajaran ajaran yang baik kepada masyarakat dan para santri harus dibarengi oleh aturan aturan pemerintah, baik melalui UU maupun peraturan pemerintah dan peraturan lainnya yang memungkinkan sinergi antara yang disampaikan oleh ulama dengan implementasinya di dalam kehidupan masyarakat," harapnya. (bay)