Tambah Mashudi, di Sungai Bou, Donggala ada dua IUP, yaitu untuk PT Wadi al-Aini dan PT Rahma Cipta Khatulistiwa, tak ada IUP punya PT PBS.
Sinyalemen Penjualan Batu Pecah PT PBS di Sungai Bou
Baca Juga:
Penyataan Polda Sulteng Soal Tambang PT PBS di Sungai Bou Punya Dokling-IUP Terbantah oleh Temuan DLH
Bahwa, sinyalemen ada aktivitas PT PBS di Sungai Bou disebutkan Kepala Desa Bou, Misran.
PT PBS menjuala batu-pecah yang bersumber dari Sungai Bou-Desa Bou.
"Pernah melakukan penjualan antarpulau melalui pengapalan di pelabuhan PT Wadi al-Aini pada Desember 2023 di Desa bou. Saat ini PT PBS tidak pernah lagi melakukan pengapalan tapi banyak melakukan penjualan lokal,” ujar Misran kepada WahanaNews.co melalui telepon selular, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga:
Pj Bupati Donggala Rifani Pakamundi Minta Perangkat Desa Tingkatkan Pelayanan Publik
Demikian pula, mantan Kasi Pemerintahan Desa Bou, Moh saleh menyebut, pada tahun 2015 PT PBS mendirikan AMP di pinggir sungai dan menambang batu Sungai Bou, berjarak sekira 300 meter dari Jembatan Bou untuk kebutuhan proyek Jalan Trans Palu-Toli toli.
Perihal aktivitas pertambangan ini, pemilik PT PBS Irwan, pernah membuat kesepakatan dengan aparatur Desa Bou.
“Pak Irwan, pemilik PT PBS dari Samarinda, Kaltim, pernah membuat kesepakatan dengan Pemerintah Desa Bou. Kemudian, melakukan penambangan di Sungai Bou untuk kebutuhan material proyeknya pembangunan Jalan Tolitoli-Palu dan Jembatan Bou. Proyeknya sudah lama selesai. Tetapi, kemudian PT PBS masih terus melakukan penambangan dan penjualan material batu split, agregat, dan timbunan yang berasal dari Sungai Bou sampai sekarang tahun 2023" kata Saleh, setahun yang lalu kepada WahanaNews.co, Jumat (6/9/2023).