Menurut Mayndra, penanganan kasus tersebut telah dilakukan oleh Polda Kalimantan Barat dengan pendampingan dari Densus 88.
Sebelumnya, kepolisian mengamankan seorang siswa kelas IX SMP Negeri 3 Sungai Raya yang diduga sebagai pelaku pelemparan bom molotov di sekolah tersebut.
Baca Juga:
6 Bom Molotov Diamankan Densus 88 di Kasus Siswa SMPN 3 Sungai Raya
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/2/2026) saat para siswa tengah menyantap menu Makan Bergizi Gratis pada jam istirahat.
Dalam kejadian tersebut, satu pelajar dilaporkan menjadi korban setelah terkena percikan benda dari bom molotov.
“Benar, telah terjadi dugaan pelemparan bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya,” kata Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga:
Pengamanan Natal-Tahun Baru, 7 Terduga Teroris Diamankan Densus 88
“Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.
Hariyanto menyebut kejadian berlangsung secara tiba-tiba ketika terduga pelaku datang ke sekolah dan melemparkan botol berisi bahan bakar yang telah disulut api ke arah area sekolah.
“Kejadian berlangsung secara tiba-tiba. Terduga pelaku datang ke lokasi sekolah dan melemparkan botol berisi bahan bakar yang disulut api ke arah area sekolah,” katanya.