WahanaNews.co | Viral di media sosial, unggahan yang menyebutkan siswi SMA negeri di Kabupaten Bogor diminta membuktikan apabila sedang haid.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor segera mendatangi sekolah dan telah selesai berbicara dengan pihak sekolah.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
Hasilnya, KPAD tidak membenarkan adanya isu pemeriksaan celana dalam siswi di SMA tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh pihak SMA kepada KPAD.
"KPAD sudah melakukan kunjungan untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media tentang adanya kasus dugaan pemeriksaan celana dalam siswi yang sedang haid. Mereka mengungkapkan berita yang sudah beredar tersebut tidak sesuai dengan yang terjadi sebenarnya," kata komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Heni Rustiani, melalui keterangannya, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
Kejadian itu bermula saat kecurigaan guru muncul karena semakin sedikit siswi yang mengikuti salat Duha dengan dalih sedang haid.
Kemudian guru mengumpulkan siswi tersebut di satu ruangan.
Dia mengatakan tidak benar bahwa pemeriksaan dilakukan dengan cara membuka celana dalam siswi.
Pemeriksaan dilakukan dengan memegang bagian belakang siswi oleh sesama siswi untuk memastikan ada pembalut yang digunakan atau tidak.
"Guru meminta para siswi tersebut saling memeriksa temannya dengan hanya meraba bagian belakang para siswi itu untuk memastikan ada yang mengganjal berupa pembalut atau tidak. Yang dirasa ada pembalut langsung diminta masuk ke kelas. Dan itu tidak semua siswi, baru beberapa saja karena keburu bel masuk berbunyi," paparnya.
"Jadi tidak benar adanya pemeriksaan celana dalam para siswi tersebut. Dan berita yang beredar justru bersumber dari siswa yang bahkan tidak termasuk siswi yang dikumpulkan," tambahnya.
KPAD menilai pihak sekolah cenderung tergesa-gesa dalam menangani permasalahan itu.
Menurutnya, sekolah seharusnya tidak langsung melakukan pemeriksaan langsung seperti itu terhadap siswi tersebut.
"Jadi kesimpulan yang kami dapatkan bahwa pihak sekolah melakukan tindakan tersebut secara spontan dan tanpa perencanaan sebelumnya. Sehingga tindakan yang diambil menjadi blunder. Walaupun tujuannya baik, kami tidak membenarkan cara tersebut dalam memastikan apakah siswi tersebut sedang haid atau tidak," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah unggahan yang menyebutkan siswi SMA negeri di Kabupaten Bogor diminta membuktikan dirinya sedang haid beredar di media sosial.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mendatangi sekolah tersebut.
"Saat ini tim dari KPAD masih di lokasi sekolah yang bersangkutan. Jadi begitu kami mendengar kasus tersebut, sudah langsung kita tindak lanjuti. Yang ke lokasi kebetulan dari teman komisioner lainnya," kata Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor Erwin Suryana saat dihubungi.
Kedatangan KPAD ke sekolah tersebut bertujuan meminta klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial. Hasil pertemuan itu, lanjut Erwin, nanti akan disampaikan.
"Pihak sekolah sedang dimintai konfirmasi dan klarifikasinya. Nanti hasilnya saya kabarkan," ungkapnya. [rin]