WahanaNews.co, Gunungsitoli - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut) mengatakan setiap Perguruan Tinggi memiliki aturannya masing-masing dan tidak bisa diintervensi.
Hal ini dikatakan Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah I Sumut, Ahmad Subhan, menanggapi adanya informasi ijazah salah seorang Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Nias (FE UNIAS), Program Studi (Prodi) Managemen, Sadari Zega, ditahan pihak kampus dan kini viral di berbagai platform media sosial maupun televisi, Senin (29/7/2024).
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
"Dari peraturan yang ada di UNIAS bahwa ada katanya peraturan Rektor yang menyatakan apabila ada Mahasiswa ataupun Alumni yang melakukan pencemaran nama baik maka diberikan sanksi yang tegas salah satunya penangguhan ijazah," jelas Subhan.
Terkait peraturan itu, Subhan mengatakan tidak bisa diintervensi.
"Terus terang kita tidak bisa mengintervensi," katanya.
Baca Juga:
Kemen PPPA Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual dengan Regulasi dan Layanan Terpadu
Subhan mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi melalui zoom meeting dan secara tertulis kepada UNIAS terkait dengan permasalahan itu.
"Di zoom meeting itu, pertama itu kita meminta klarifikasi dari UNIAS, di situ ada Rektor, ada Wakil Rektor, ada Tim Humas",
"Kita minta UNIAS membuat klarifikasi tertulis berkaitan dengan isu yang ada itu. Nah, itu mereka sudah penuhi, mereka sudah berikan kepada kita," katanya.
Menurut penjelasan dari UNIAS, lanjut Subhan, pada prinsipnya ijazah Sadari Zega sudah selesai dicetak dan siap untuk diserahkan.
"Dengan catatan Sadari Zega melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar di postingnya di media yang pertama itu," ujarnya.
Kalau memang benar ada di UNIAS yang mempersulit menyerahkan ijazah supaya Sadari Zega dapat menunjuk orangnya, dan UNIAS akan memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut.
Atau Sadari Zega mencabut pernyataannya atas hal-hal yang disampaikan di media bahwa UNIAS telah mempersulitnya untuk mendapatkan Ijazah.
"Kita sudah memberikan rekomendasi juga kepada UNIAS untuk berusaha menghubungi Sadari Zega agar melakukan zoom meeting. Nanti di zoom meeting itu supaya juga selain ada UNIAS ada Sadari Zega, kemudian ada juga LLDikti juga ada di situ",
"Harapannya supaya kelar semuanya. Hanya saja memang informasi yang kita terima itu UNIAS sudah mencoba langkah itu, tapi Sadari Zega tidak memberikan respon yang positif atas hal itu," imbuhnya.
Subhan berharap ke depannya masalah ijazah ini bisa selesai.
"Tidak ada yang rusak namanya nantinya, baik saudari Sadari Zega dan juga UNIAS," harapnya.
Sementara pihak UNIAS dengan tegas membantah jika ijazah Sadari Zega dipersulit atau ditahan.
Namun persyaratan penerbitan ijazah masih belum memenuhi syarat sesuai dengan SOP yang berlaku di UNIAS, walaupun yang bersangkutan telah diyudisium pada tahun lalu.
"Hasil yudisium dapat dianulir apabila hasil verifikasi akhir sebelum penerbitan ijazah ditemukan dokumen yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku di UNIAS," terang Kabag Humas UNIAS, Trisman Harefa, Selasa (30/7/2024) malam.
Trisman mengungkapkan salah satunya artikel penelitian Sadari Zega dipublikasi di jurnal abal-abal.
"Dan waktu itu kami telah menyampaikan untuk segera dilakukan perbaikan," katanya.
Akan tetapi, Sadari Zega bukan melakukan perbaikan, justru membuat postingan di akun facebook pribadinya dan video yang berisikan pernyataan menuduh UNIAS sengaja memperlambat dan mempersulit ijazahnya, sehingga viral melalui facebook, WhatsApp Grup dan televisi.
Atas postingan maupun video itu, direspon netizen dan masyarakat dengan berbagai pernyataan atau komentar yang menyudutkan, membully serta menuduh UNIAS melakukan pelanggaran integritas akademik.
"Postingan dan video itu sangat merugikan dan merusak citra UNIAS di tengah-tengah masyarakat," sebutnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, kata Trisman, pihak UNIAS meminta kepada Sadari Zega agar menyampaikan klarifikasi terkait postingan dan video dimaksud.
"Namun Sadari Zega tidak mau melakukan klarifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui zoom meeting," katanya.
Diberitahukannya terkait permasalahan itu, UNIAS telah melakukan klarifikasi baik melalui elektronik maupun secara tertulis kepada LLDikti Wilayah I Sumatera Utara.
"Dan hal ini telah kami penuhi (klarifikasi)," katanya.
Ia pun memastikan pihaknya akan mengambil langkah-langkah jika hal ini terus digulirkan di tengah publik.
"Kami akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, salah seorang alumni FE UNIAS, Prodi Managemen, Sadari Zega, curhat melalui akun facebook miliknya dengan memposting video pendek berdurasi 7 menit 29 detik pada Selasa (9/7/2024) sekira pukul 14.14 Wib sontak menuai reaksi beragam dari nitizen.
Dalam video pendek itu, Sadari Zega mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak UNIAS, padahal ia telah diwisuda pada 19 Desember 2023 lalu.
[Redaktur: Elsya TA]