WahanaNews.co | Tokoh masyarakat Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Asep Sugian menyoroti kinerja sejumlah Anggota DPRD.
Di matanya, ada beberapa anggota legislatif di DPRD Sumedang tidak bekerja dengan maksimal. Sedangkan gaji yang diterima olehnya tetap diberikan.
Baca Juga:
DPRD Sumedang Pastikan Korban Angin Puting Beliung Akan Mendapat Bantuan
Oleh karena itu, Asep berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumedang segera menindaklanjuti sejumlah dewan yang bekerja tidak maksimal.
"Ini harus segera dibenahi oleh BK. Karena mereka enak saja menerima gaji full, sementara kinerjanya tidak terasa di masyarakat. Padahal yang mereka makan itu uang hasil dari uang rakyat juga," ujarnya, Jumat (8/4/2022).
Tak hanya itu, Asep pun turut menyinggung tentang Anggota DPRD asal Fraksi Golkar yang kini tengah berurusan dengan hukum karena kasus penganiayaan anak dibawah umur.
Baca Juga:
Ribuan Masyarakat di Dapil 6 Sumedang Hadiri Kampanye Akbar Sonia Sugian
Menurutnya, jika anggota dewan sudah ditetapkan menjadi tersangka harus secepatnya diganti. Agar tidak mempengaruhi kinerja di DPRD itu sendiri.
"Itu kan sudah ditahan, harusnya secepatnya diganti sehingga kinerja dewan terus berjalan dengan baik. Ini kan enak, walaupun sudah ditahan tapi tetap masih bisa menikmati gaji nya," ungkapnya.
Asep juga mendorong, agar Golkar dari tingkat daerah hingga pusat harus bisa tegas dalam menyikapi kinerja dari kadernya.
"Harus tegas, jangan jadi lembek karena ada unsur kedekatan atau apapun itu. Jangankan di tingkat daerah, tingkat pusat juga harus bisa tegas menyikapi masalah yang terjadi di bawah," paparnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terhadap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jafar Sidik, dirinya belum bisa memutuskan apa-apa terkait nasib kadernya tersebut.
"Ya kita masih menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Kita hormati itu," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua BK DPRD Sumedang, Didi Suhrowardi menyebut jika pihaknya belum mengambil sikap terkait dengan kasus anggota dewan asal Fraksi Golkar tersebut.
"Karena kami mengedepankan Asas praduga tak bersalah," sebutnya. [bay]