WahanaNews.co | Ajang
tarung bebas jalanan di Makassar melibatkan kalangan pelajar untuk duel. Komisi
X DPR menyoroti hal ini, dan minta polisi mengusut tuntas kasus tersebut agar tak
ada lagi pelajar yang terlibat.
Baca Juga:
Ronald Panjaitan Diperkirakan akan Ikut Bertarung di Pilkada Toba
"Tarung bebas yang di Makassar ini sudah terorganisir,
kita minta untuk diusut sampai tuntas. Saya juga mengimbau pelajar di seluruh
Indonesia terutama di Makassar juga harus menghargai status dirinya sebagai
pelajar," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda kepada wartawan, Rabu
(4/8/2021).
Lebih lanjut, Huda meminta kepada dinas terkait untuk
melakukan mitigasi dan mencari tahu apa yang membuat para pelajar mengikuti
ajang tersebut. Sebab menurutnya, seburuk-buruknya kondisi kehidupan tidak
patut seorang anak mengikuti ajang yang bersifat kekerasan.
"Dinas terkait untuk melakukan mitigasi secara detail
sampe seberapa banyak pelajar yg terlibat, alasan mendasarnya apa, tentu itu
saya kira lebih keurusan ekonomi," ujarnya.
Baca Juga:
Fitri Akbar Tanjung Siap Bertarung Menuju Kursi DPR RI
"Seterpuruk apapun situasi ekonomi, saya kira selama
kepetingannya untuk menjaga dan menghargai status pelajar jangan sampai
terlibat aktivitas yang sifatnya kekerasan, terlebih itu kan semacam judi
kekerasan," lanjutnya.
Huda juga mengingatkan agar para orang tua dapat mengawasi
anak secara ketat. "Saya juga minta untuk orang tua melakukan pengawasan
ekstra kepada anak-anaknya lebih lebih dalam suasana masalah sosial yang
kompleksitas," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan
mengatakan ajang tarung bebas itu melibatkan pelajar. Sejumlah pelajar yang
diduga terlibat dalam tarung bebas itu telah diamankan dan dimintai keterangan
oleh polisi.
"Jadi itu kan sebenarnya sudah ada petarung yang kita
mintai keterangan. Mereka tidak punya catatan kriminal, kan masih anak sekolah,
pelajar," ujar Zulpan, Rabu (4/8/2021).
Zulpan mengatakan fakta bahwa ajang tarung bebas Makassar
diikuti pelajar ini sangat memprihatinkan. Dia menyebut moral pelajar bisa
rusak karena kegiatan tarung bebas Makassar itu bukan olahraga dan lebih
identik dengan kekerasan hingga bisa berakibat fatal.
"Sangat kita sayangkan karena pesertanya mereka yang
masih berusia remaja dan membahayakan kesehatan jiwa mereka ya, bisa berakibat
fatal," kata Zulpan.
Polisi telah menangkap delapan orang, baik petarung maupun
penonton, dalam kasus tarung bebas Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kini
giliran panitia penyelenggara yang diburu polisi.
"Sampai sekarang sedang dilakukan pemeriksaan mendalam
dan pencarian terhadap panitia dan yang lain-lainnya," ujar Kasat Reskrim
Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada wartawan di Polrestabes
Makassar, Rabu (4/8/2021).
Jamal menyampaikan pihaknya juga tengah menyelidiki akun
Instagram Makassar Street Fight yang jadi sarana promosi calon pertarung dan
penonton. Selain itu, panitia tarung bebas juga ditengarai menggunakan aplikasi
percakapan untuk ajang promosi pertarungan.
"Akun yang mengundang masih dalam penyelidikan. Jadi
mereka pun, selain di salah satu akun medsos, di salah satu grup (aplikasi
percakapan) mengadakan undangan. Cuma memang sampai sekarang kasarnya masih
menghindari dari kejaran kepolisian," kata Jamal. [qnt]