WahanaNews.co | Spanduk bertuliskan 'Pecat Panglima PKI atau Dimakzulkan' muncul di kawasan Jakarta Pusat.
Aparat gabungan pun dilaporkan mencopot spanduk berisi desakan pemecatan Panglima TNI itu.
Salah satu yang dicopot adalah spanduk di Kecamatan Menteng.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
Spanduk itu berwarna merah dengan latar wajah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra mengatakan spanduk itu dicopot oleh aparat pada Minggu (3/4).
"Ada hari kemarin, satu (yang dicopot). Dari koramil, kita (Satpol PP) mendampingi," kata Hendra saat dihubungi, Senin (4/4).
Baca Juga:
Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024
Menurutnya, selain di Menteng, spanduk terkait Panglima TNI juga ada di kawasan Tanah Abang.
"Alasan (pencopotan) saya kurang paham karena masalah pencopotan itu yang nyopot babinsa dari TNI," katanya.
Pencopotan spanduk di Tanah Abang, dibenarkan oleh Camat Tanah Abang Dicky Suherlan. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci tulisan spanduk, lantaran pihak TNI yang mencopot.