WahanaNews.co | Banyak pertanyaan saat ini kenapa upah Puskesmas Kecamatan Cisoka tidak kunjung tiba, apalagi ini sudah mau menjelang lebaran Idul Fitri.Puskesmas dalam melaksanakan kebijakan pelayanan kesehatan untuk pencapaian tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya Kecamatan yang sehat.Menurut informasi yang didapat, hampir dua bulan Puskesmas Cisoka belum juga membayar gaji tenaga kerja harian lepas. Saat ditanyakan kepada petugas piket (pekerja) disana, tidak satupun mau untuk memberikan keterangan kepada Wartawan, dapat dipahami mungkin pengaruh atasan dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis (UPT).Disituasi pandemi saat ini, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal dalam memerangi Covid -19. Namun bila dalam hal pengupahan saja terkendala, bagaimana mungkin petugas kesehatan dapat memberikan pelayanan maksimal.Dapat diketahui bahwa Standar Pelayanan Minimal UPT adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga, minimal juga merupakan spesifikasi teknis tentang tolak ukur pelayanan.Kemampuan menjalankan jabatan dan pengalaman atau golongannya masing-masing dalam hal ini kepala Puskesmas dan UPT khususnya bendahara patut dipertanyakan dalam mengelolah keuangan.Sementara anggaran pembiayaan penyelenggara Puskesmas jalas di bebankan kepada daerah dan negara, menurujuk Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2017 tantang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis pusat kesehatan masyarakat Cisoka pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.Masyarakat khususnya Kecamatan Cisoka berharap supaya Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, agar jangan main - main dengan penyelengaraan dan seluruh unit pelaksana di Puskesmas Cisoka, dan harus benar-benar mengawasi kinerjanya. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.