WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seluruh aparatur di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) secara serempak menandatangani Pakta Integritas Anti-Korupsi pada Rabu (11/6/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen penuh terhadap keberhasilan program strategis Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Baca Juga:
Kemenkop Dorong Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas Jadi Role Model Koperasi Kampus
Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi serta jaminan bahwa seluruh pegawai Kemenkop, termasuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru, mampu bekerja profesional dan menjunjung tinggi etika.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengingatkan seluruh jajarannya untuk senantiasa mengedepankan kejujuran, kerja keras, dan kecerdasan dalam bertugas.
Menteri Budi menekankan bahwa tugas mengawal pembentukan 80.000 unit Kopdes Merah Putih, sesuai mandat Presiden Prabowo Subianto, bukanlah pekerjaan ringan.
Baca Juga:
Dinas Koperasi Bantul Usulkan Sembilan Koperasi Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis
Ia juga mengingatkan akan adanya potensi penyalahgunaan wewenang dalam program berskala besar tersebut.
"Saya berharap semuanya untuk bertekad dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Kita sudah berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK agar jangan main-main dan jangan gelap mata (dalam menjalankan program Kopdes Merah Putih)," katanya.
Ia menambahkan, seluruh elemen di kementerian harus bersinergi menjaga integritas program agar tidak tercemar praktik suap atau tindakan korupsi.