WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Mulyadi Simatupang terhitung sejak 17 April 2025.
Penonaktifan dilakukan dengan beberapa pertimbangan, salah satunya karena Mulyadi diduga mencemarkan nama baik pimpinan.
Baca Juga:
RBS Bersatu Sumut Emas Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Gubsu dan Wagubsu
"Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan," kata Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Jumat (18/4) seperti dikutip dari detik.com, Jumat (18/4/2025).
Sulaiman belum memerinci pencemaran yang dilakukan Mulyadi itu. Namun, dia mengatakan Bobby tidak mau membawa hal itu ke ranah hukum, tetapi meminta Mulyadi diperiksa inspektorat.
"Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau bawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal," jelasnya.
Baca Juga:
Gubsu Bobby Alokasikan Rp40 Miliar untuk Bangun Jembatan Sungai Oyo
Selain itu, Mulyadi juga disebut melakukan penyalahgunaan wewenang. Namun, Sulaiman enggan mengungkapkan detail hal tersebut.
"Di samping itu, ada juga penyalahgunaan wewenang, tapi ini masih masuk dalam materi pemeriksaan," ucapnya.
Sulaiman menuturkan dibutuhkan tim yang solid untuk mewujudkan visi misi Gubsu. Dia pun mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk menerapkan nilai-nilai ASN berakhlak.