WahanaNews.co, Jakarta - Kabar terbaru dari Sumatera Utara adalah rencana pembentukan provinsi baru yang begitu menarik perhatian publik.
Provinsi ini akan dikenal dengan nama Provinsi Tapanuli, dan jika rencana ini terealisasi, enam wilayah di Sumatera Utara akan resmi menjadi bagian dari provinsi baru ini.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Ikuti Rapurna TMMD ke-46 TA 2025 Secara Virtual
Yuk, simak lebih dalam tentang rencana besar ini dan temukan informasi menarik mengenai calon ibu kota Provinsi Tapanuli!
Provinsi Tapanuli: Rencana Pembentukan dan Wilayah yang Tergabung
Dengan luas wilayah mencapai sekitar 12.708 km², Provinsi Tapanuli menampung sekitar 1,36 juta jiwa penduduk pada tahun 2023.
Baca Juga:
Pasca Banjir Bandang dan Longsor Tapanuli Pasokan BBM Langkah di SPBU, Roda Perekonomian Terancam Lumpuh
Meskipun memiliki potensi yang besar, Perkiraan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Provinsi Tapanuli tercatat sekitar Rp38,87 juta pada tahun itu, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Sumatera.
Rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi Provinsi Tapanuli adalah langkah besar dalam pengembangan wilayah di Sumatera.
Nantinya, enam kabupaten dan kota yang kini menjadi bagian dari Sumatera Utara akan bergabung untuk membentuk provinsi baru ini.