WahanaNews.co, Jakarta - Kabar terbaru dari Sumatera Utara adalah rencana pembentukan provinsi baru yang begitu menarik perhatian publik.
Provinsi ini akan dikenal dengan nama Provinsi Tapanuli, dan jika rencana ini terealisasi, enam wilayah di Sumatera Utara akan resmi menjadi bagian dari provinsi baru ini.
Baca Juga:
Tapanuli Utara Penuh Keajaiban, "Potensi Energi dan Kekayaan Alam yang Tersembunyi di Sumatera Utara"
Yuk, simak lebih dalam tentang rencana besar ini dan temukan informasi menarik mengenai calon ibu kota Provinsi Tapanuli!
Provinsi Tapanuli: Rencana Pembentukan dan Wilayah yang Tergabung
Dengan luas wilayah mencapai sekitar 12.708 kmĀ², Provinsi Tapanuli menampung sekitar 1,36 juta jiwa penduduk pada tahun 2023.
Baca Juga:
Bupati Hadiri Ramah Tamah dengan Pegawai BUMD Kabupaten Tapanuli Utara
Meskipun memiliki potensi yang besar, Perkiraan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Provinsi Tapanuli tercatat sekitar Rp38,87 juta pada tahun itu, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Sumatera.
Rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi Provinsi Tapanuli adalah langkah besar dalam pengembangan wilayah di Sumatera.
Nantinya, enam kabupaten dan kota yang kini menjadi bagian dari Sumatera Utara akan bergabung untuk membentuk provinsi baru ini.