WAHANANEWS.CO, Tapanuli Utara - Pulau Sumatera saat ini diramaikan dengan isu pemekaran wilayah, di mana muncul wacana pembentukan provinsi baru bernama Tapanuli.
Rencananya, Tapanuli akan melibatkan 10 kabupaten/kota di Sumatera Utara untuk membentuk provinsi baru.
Baca Juga:
INALUM Tanam 600 Pohon, Tanda Dimulainya Penghijauan 500 Hektar di DTA Danau Toba
Jika wacana ini terwujud, Sumatera Utara harus bersiap melepaskan sejumlah wilayah administratifnya.
Gagasan pembentukan Provinsi Tapanuli sebenarnya telah muncul sejak tahun 2023, berawal dari aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan di daerah.
Kesepakatan di antara beberapa kabupaten/kota pun tercapai untuk mendukung pembentukan provinsi ini.
Baca Juga:
PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) melaksanakan pelatihan Metode Tani Nusantara
Meski hingga kini pembentukan Provinsi Tapanuli masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, 10 kabupaten/kota sudah menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dari provinsi baru tersebut.
Jadi, wilayah mana saja yang akan bergabung dalam Provinsi Tapanuli jika wacana ini terwujud? Ini dia.
1. Tapanuli Utara