WAHANANEWS.CO - Tiga pria berinisial SL, JD, dan AM menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh orang di sebuah minimarket di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 18.30 WIB.
Insiden bermula dari teguran terkait parkir kendaraan.
Baca Juga:
KPK Periksa Direktur Karabha Digdaya dalam Kasus Suap Hakim PN Depok
Menurut kuasa hukum korban, Army, insiden berawal saat salah satu pelaku memarkir motornya di area khusus mobil.
Korban menegur pelaku, namun teguran tersebut tidak diterima dengan baik dan berujung adu argumen. Salah satu pelaku bahkan mengancam akan kembali membawa “satu kompi”.
Sekitar 30 menit setelah cekcok, tujuh orang datang dan langsung mengeroyok para korban.
Baca Juga:
Guru Tawarkan Jasa Seks ke Warga Diamankan, Ini Kronologi Lengkapnya
Mereka menggunakan benda-benda di sekitar lokasi, termasuk conblock, untuk menganiaya korban.
Dua korban sempat melarikan diri, sementara satu lainnya dihajar hingga mengalami luka berat.
Akibat penganiayaan ini, SL mengalami luka robek di bibir, JD mengalami lebam di hidung dan mata, serta lecet di beberapa bagian tubuh.