WahanaNews.co | Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara (Sumut), menggelontorkan anggaran sebesar Rp198,1 miliar untuk menekan angka stunting bayi lima tahun di daerah tersebut. Data Pemko Medan saat ini ada 550 anak yang terkena stunting.
Untuk menekan angka stunting itu Dinas Kesehatan Kota Medan rajin melakukan sosialisasi kepada warga terutama kepada Ibu hamil.
Baca Juga:
Pemko Medan Gratiskan Parkir di Lokasi yang Tidak Terapkan E-Parking
Dinas Kesehatan Kota Medan berharap Ibu hamil terpenuhi asupan gizi saat masa kehamilan, terutama selama 1.000 hari pertama kehidupan sejak dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun. Pemko Medan juga gencar melakukan sosialisasi ASI eksklusif.
Anggaran Rp198,1 miliar ini supaya penanganan kekerdilan balita di ibu kota Provinsi Sumatera Utara dilakukan terintegrasi dan berbasis data yang detail. Pemko Medan juga telah menyusun 15 program, 16 kegiatan, dan 29 subkegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi secara kolaborasi seluruh OPD, termasuk kelurahan.
Data Dinas Kesehatan Kota Medan menyebut hingga Februari 2022 tercatat sebanyak 550 balita penderita stunting yang tersebar 63 kelurahan di 20 kecamatan.
Baca Juga:
Pemko dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
"Seluruh OPD memiliki tanggung jawab bersama dalam mengatasi stunting sesuai tugas dan fungsi masing-masing," kata Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar.
Pihaknya juga mengatakan bahwa penanganan balita stunting di Kota Medan terdiri atas intervensi gizi spesifik maupun intervensi gizi sensitif.
Intervensi gizi spesifik itu, di antaranya pemberian makanan tambahan bayi gizi buruk, pelaksanaan pos gizi, komunikasi, informasi, pemberian air susu ibu dan gerakan gemar makan ikan.