WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan uji emisi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat secara gratis untuk masyarakat sebagai salah satu upaya menekan pencemaran udara di Ibu Kota.
"Kami ajak masyarakat sadar melakukan uji emisi serta beralih menggunakan transportasi publik," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
DLH DKI dan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI membuka uji emisi gratis di Park and Ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat ini hingga pukul 17.00 WIB.
Selain uji emisi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berharap masyarakat dapat mengetahui kondisi kendaraan sekaligus berkontribusi mengurangi pencemaran udara dari udara.
Pada 2023, rencananya uji emisi menjadi dasar pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Upaya Pemprov DKI mendukung uji emisi kendaraan bermotor di antaranya menyediakan 317 tempat uji emisi untuk mobil dan 92 tempat uji emisi untuk motor.
Kemudian, memberikan pelatihan kepada 1.085 teknisi dan menyelenggarakan 101 kali uji emisi gratis.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI melalui aplikasi uji emisi, tercatat sebanyak 717.820 mobil yang sudah menjalani uji emisi per Jumat ini. Sedangkan sepeda motor yang sudah uji emisi mencapai 64.578 motor.