WahanaNews.co | Polisi menyebut lokasi pertambangan emas tempat delapan penambang terjebak di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas sudah beroperasi sejak 2014. Namun, pertambangan itu belum memiliki izin.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan informasi ini berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dusun (Kadus) setempat.
Baca Juga:
BPBD Kabupaten Solok Konfirmasi 15 Orang Tewas Akibat Longsor Eks Tambang Emas
"Hasil interogasi terhadap saudara Karipto (Kadus 2) bahwa untuk tambang emas yang belum berizin telah mulai dari tahun 2014 dan pertambangan rakyat tersebut menjadi mata pencarian 80 persen warga Desa Pancurendang," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (28/07/23).
Dari informasi yang dihimpun, kata Agus, pembukaan tambang itu merupakan hasil kesepakatan antara pemilik lahan dengan penambang.
Dalam kesepakatan itu ada pembagian hasil keuntungan yakni 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, dan 60 persen untuk pekerja.
Baca Juga:
Sebongkah Harapan Gadis Yatim Piatu Melihat Kembali Indahnya Dunia
Agus menyebut Polresta Banyumas bersama perangkat desa dan Dinas ESDM Kabupaten Banyumas pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat pada 2017 lalu.
Saat itu, Agus mengungkapkan ada permintaan dari warga agar pertambangan tetap bisa beroperasi.
"Saat ini untuk lapak tambang sebanyak 35 lapak tambang, 30 aktif dan 5 tidak aktif, dengan pekerja masyarakat sekitar," ucap Agus.
Agus menuturkan pihak koperasi 'Sela Kencana' sebagai wadah para penambang pada tahun 2021 akhirnya mengajukan izin pertambangan rakyat (IPR). Namun, hingga kini perizinan itu belum juga terbit.
"Mengajukan permohonan IPR ke Dinas ESDM Provinsi Jateng namun sampai sekarang belum turun perizinan," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan sampai saat ini Polresta Banyumas sudah memeriksa 22 orang saksi buntut insiden delapan penambang terjebak dalam lubang galian.
Sebelumnya, sebanyak delapan penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang galian di galian di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah swjak Selasa (25/7).
Berdasarkan data delapan penambang yang terjebak itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Delapan penambang itu dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang sejak hari Selasa (25/7), pukul 23.00 WIB, karena tiba-tiba datang air yang menggenangi area pertambangan," kata Kepala Kantor SAR Cilacap Adah Sudarsa di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (26/07/23).[eta]