"Sementara yang bersangkutan kami nonaktifkan dulu.
Terhitung sejak adanya kasus ini," kata Ketua DPC Partai Demokrat
Kabupaten Tulungagung Sofyan Heryanto di Tulungagung, seperti dilansir ANTARA,
Rabu (14/10/2020).
Baca Juga:
Guru Seni Budaya Diduga Lakukan Pelecehkan Kepada 11 Siswi SMKN 56 Jakarta
Prosesi penonaktifan itu sendiri dilakukan secara resmi
dengan disaksikan perwakilan pengurus. RK yang dihadirkan dalam sidang
internal, diputuskan nonaktif sampai kasusnya tuntas secara hukum.
Semua atribut partai yang ada di kediaman RK juga dilepas.
"Kami lakukan keputusan ini agar yang bersangkutan bisa
fokus menyelesaikan masalah pribadinya, dan supaya tidak mempengaruhi urusan
partai," katanya.
Baca Juga:
Polisi Lanjut Proses Hukum Dugaan Bullying Binus School Simprug
Organisasi Muda-Mudi Demokrat sendiri merupakan organisasi
sayap Partai Demokrat yang mewadahi kaum muda dengan usia di bawah 40 tahun.
Dalam struktur kepengurusannya tidak ada SK (Surat
Keputusan) pengangkatan atau pemberhentian pengurus.
Terkait pelaporan kasus pelecehan itu ke kepolisian, Sofyan
menyerahkan hal itu pada pribadi korban dan keluarganya.
Dirinya mendukung jika ada laporan kepolisian terkait kasus
itu. Pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana kasus ini terjadi.
Dirinya berharap agar kedua belah pihak terbuka menyampaikan
informasi terkait kasus ini.
Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh RK yang berstatus
mantan caleg Partai Demokrat ini ramai dibicarakan publik setelah video
permintaan maaf RK diunggah ke media sosial.
Dalam video itu RK meminta maaf telah melakukan pemaksaan
terhadap WN untuk melakukan hubungan badan dan memberinya minuman keras.
Kejadian pemaksaan ini terjadi di warung milik RK yang ada
di Desa Bolorejo Kecamatan Kauman.
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.