WahanaNews.co | Kepolisian Daerah Jawa Tengah
berhasil menangkap pelaku teror pelemparan batu pada kendaraan, khususnya truk
dan mobil pikap, di Kabupaten Kendal serta Kabupaten dan Kota Semarang.
Kepada
polisi, pelaku yang telah beraksi 289 kali itu mengaku dibayar oleh pemesan yang
kini buron senilai Rp 250.000 per minggu.
Baca Juga:
Diresmikan Presiden Jokowi, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Pabrik Baterai Anoda di KEK Kendal
Salah
satu korban teror pelemparan batu tersebut adalah Sutimah, warga RT 01 RW 03
Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Akibat
lemparan batu itu, Sutimah mengalami luka parah di rahangnya.
Akibatnya,
ibu beranak dua yang sudah mempunyai cucu itu hingga kini suaranya serak, tidak
jelas, dan tidak bisa mengunyah makanan.
Baca Juga:
Pengamat Politik: Bupati Kendal Layak Dipasangkan dalam Pilgub Jateng 2024
Kepada wartawan yang
sempat mendatangi rumahnya, Sutimah yang rahang kanannya masih diperban
mengatakan, kejadian itu membuat dia masih trauma dan tidak berani lagi naik
mobil.
"Yang
membeli dagangan ke Pasar Johar, setelah kejadian itu, anak saya," kata
Sutimah, Selasa (24/8/2021).
Sutimah, yang
didampingi menantunya, Rika, menjelaskan, peristiwa naas yang menimpa
dirinya terjadi pada Minggu (7/3/2021).
Saat
itu, sekitar jam 03.00 WIB dini hari, ia bersama temannya naik pikap langganannya
ke Pasar Johar, Semarang.
Seperti
biasa, mereka ke Johar belanja dagangan sayuran dan bumbu masak, untuk kembali
ia jual di Pasar Pagi Kaliwungu, Kendal.
Ia
duduk di depan samping kiri, dekat jendela, sedang temannya duduk di tengah.
Namun,
saat sampai di Jalan Raya Sumberjo Kaliwungu, Kendal, tiba-tiba dari arah yang
berlawanan ada pengendara sepeda motor yang melemparkan batu ke arah colt yang
ia tumpangi.
"Kaca
pecah dan batunya mengenai dagu sebelah kanan saya," ujarnya.
Setelah
itu, tambah Sutimah, dirinya tidak sadar.
Ia baru
siuman ketika berada di Puskesmas Kaliwungu.
Setelah
itu, ia kembali tak sadarkan diri.
"Saya
bisa hidup hingga sekarang, karena mukjizat Allah," ujarnya.
Sementara
itu, Rika menambahkan, ibu mertuanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Tugu
Semarang setelah puskesmas tidak bisa menangani karena lukanya parah.
"Rahang
ibu berlubang sangat besar," kata Rika.
Rika
menjelaskan, karena rahang Sutimah berlubang dan patah, kemudian diberi pen dan
beberapa kawat penyambung.
"Setelah
dirawat sekitar 8 hari, ibu boleh pulang ke rumah ," ujarnya.
Selama
di rumah, Rika dan keluarga yang merawat.
Hingga,
akhirnya, Sutimah bisa kembali beraktivitas sejak awal Agustus.
"Biaya
operasi dan lain-lain sekitar Rp 35 juta. Kami harus jual barang-barang berharga untuk membayar
biaya operasi," jelas Rika.
Rika
mengaku bersyukur karena ibu mertuanya bisa kembali berjualan ke pasar,
meskipun yang belanja dagangan anaknya.
"Tapi
luka di rahang ibu belum sembuh total. Lubang di rahangnya, meski sudah mulai
tertutup daging, tapi ibu belum bisa mengunyah. Kalau makan langsung ditelan,"
jelasnya.
Rika
berharap, pelaku pelemparan bisa dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. [qnt]