WahanaNews.co, Kendal - Kakek MS mesti mendekam di balik jeruji penjara. Sebab kelakuan biadab MS (53) asal Ngampel, Kendal, Jawa Tengah itu tega setubuhi cucunya sendiri berulang kali hingga hamil dan melahirkan bayi.
Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno menjelaskan pelaku MS tega menodai cucunya NNA (14) yang masih berstatus pelajar di salah satu MTS di Pegandon.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Kasus ini terkuak setelah NNA melahirkan bayinya di rumah pada Kamis 2 November sekitar pukul 23.00 WIB.
Kakek MS lalu minta tolong warga bisa bantu dan membawa cucunya ke puskesmas untuk mendapat pertolongan dan perawatan. Pelaku MS sempat punya modus tak mengakui perbuatan biadabnya.
"MS ini berdalih menanyai korban siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut. Dijawab oleh korban bahwa yang telah melakukan adalah kakeknya itu," kata Edy, melansir VIVA.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Lebih lanjut, Edy menuturkan dari pemeriksaan, awal kelakuan bejat kakek itu muncul saat melihat korban tidur di kamar.
Ketika itu, kondisi rumah dalam kondisi sepi. MS sehari-hari memang tinggal bersama cucunya karena ibu korban itu tengah bekerja di luar negeri.
"Saat itu pintu kamar tertutup tapi tidak dikunci. Kemudian, kakek masuk kedalam kamar korban dan melancarkan aksinya," ujar Edy.