WahanaNews.co | Balita laki-laki berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu usai diberi minuman tetangganya inisial ST (51).
Ibu korban, MP menolak damai meski pelaku meminta maaf.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun. Ia mengatakan pelaku sempat bertemu dengan ibu korban dan meminta maaf, namun MP tetap melanjutkan proses hukum.
"Di awal, pada saat BAP pertama itu si tersangka sudah ketemu sama ibu korban. Memang sempat meminta maaf tapi ibu korban tetap akan melanjutkan proses ini. Karena dia tidak terima perbuatannya kepada anaknya. Karena memikirkan masa depan anaknya selanjutnya," kata Rina dilansir detikSulsel, Senin (12/6/2023).
ST diketahui memberikan minuman botol bercampur narkoba kepada N saat ia dan ibunya datang ke rumah ST yang berada di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Selasa (7/6). ST memberikan air yang ada di botol bekas mengkonsumsi sabu.
Baca Juga:
DPK Kalimantan Timur Memberdayakan Perpustakaan Desa untuk Wujudkan Inklusi Sosial
Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan lah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," ujar Rina.
Akibat meminum air itu, perilaku N menjadi aneh. N mengalami halusinasi, hiperaktif dan tidak bisa tidur selama dua hari hingga dikira kesurupan.[sdy/detik]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.