WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tiga tersangka penyerangan terhadap anggota Kepolisian Resor (Polres) Katingan, Kalimantan Tengah, berhasil ditangkap oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur.
Ketiga tersangka tersebut berinisial B, P, dan B tiba di Rumah Sakit Polri, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026) malam sekitar pukul 23.32 WIB untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan usai dilakukan penangkapan.
Baca Juga:
DPRD Samarinda Gandeng Ormas Saatnya Bergerak Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Pelayanan Publik
"Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan. Tiga pelaku ini ditangkap di Samarinda," kata Satgas Narcotic Investigation Center Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Kelly L saat ditemui di RS Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Kelly menjelaskan ketiga tersangka penyerangan dan pembunuhan anggota Polres Katingan itu memiliki peran yang berbeda.
"Ada salah satu yang merupakan bandar, kemudian dua orang lainnya ikut terlibat dalam pembunuhan. Yang bandar adalah (tersangka) yang inisial B," ucapnya.
Baca Juga:
DPK Kaltim Dorong Perpustakaan SMA dan SMK Jadi Pusat Kreativitas
Dalam proses penangkapan di Samarinda, Kelly mengatakan pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas karena ketiga tersangka berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, salah satunya senjata tajam jenis mandau.
"Ketika ditangkap, mereka bertiga melakukan perlawanan. Kita juga menyita barang bukti berupa mandau yang dibawa oleh pelaku. Makanya kita melakukan tindakan tegas," ucapnya.