WahanaNews.co | Sopir dump truk bernopol D-9597-AE, berinisial S (42), ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya di Tanjakan Sanur, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (7/11/2021) pagi.
Sopir truk batu bara itu merupakan warga Blok Jumat, Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Baca Juga:
Polisi Bekuk Pelaku KDRT di Sumedang, Korban Dicekik dan Dibogem
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, mengatakan, penetapan sopir tersebut sebagai tersangka merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang, Senin (8/11/2021) siang.
"Sopir truk kami tetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan empat orang di Tanjungsari. Dalam kejadian ini sopir truk lalai dalam mengemudikan dump truck," ujar Dedi kepada wartawan di Mapolres Sumedang, Senin (8/11/2021).
Dedi menuturkan, tersangka S dijerat Pasal 311 ayat (5) dan (3) dan/atau 310 ayat (4) dan (2) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga:
Anak 8 Tahun di Sumedang Jadi Korban Pencabulan Seorang Kakek, Ini Modusnya
"Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun," tutur Dedi.
Tunggu Hasil Pemeriksaan
Dedi menyebutkan, terkait penyebab pasti dari kecelakaan, Satlantas Polres Sumedang masih menunggu hasil pemeriksaan dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dari jenis dump truk.
"Untuk penyebab pastinya, apakah itu karena rem blong atau ada unsur lainnya kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari ATPM," sebut Dedi.
Empat Orang Tewas
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut tersebut menewaskan sebanyak empat orang dan tiga orang lainnya luka-luka.
Saat kejadian, truk datang dari arah Sumedang menuju Bandung.
Setibanya di lokasi, truk melaju tak terkendali hingga menabrak tiga mobil dan empat sepeda motor.
"Truk yang melaju dari arah Sumedang menuju Bandung ini, ketika melewati jalan menikung ke kiri dan menurun ini tak terkendali hingha menabrak bagian belakang kendaraan Pajero yang dikemudikan Ari Hardiansyah," tutur Dedi.
Setelah menabrak Mitsubishi Pajero, truk menabrak bagian belakang kendaraan Toyota Rush yang dikemudikan Anis Muhtadi.
Kemudian, menabrak bagian belakang kendaraan Daihatsu Sigra yang dikemudikan Mulyadi.
"Setelah menabrak tiga mobil, truk juga menabrak sepeda motor Suzuki yang dikendarai Gilang Muhammad Ardiansyah yang membonceng Rina Anggraeni," sebut Dedi.
Kemudian, truk yang tak terkendali ini menabrak sepeda motor Suzuki Smash dan menabrak sepeda motor Honda Scoppy.
Truk juga menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Muhammad Ridwan, membonceng seorang perempuan.
"Truk baru berhenti setelah memasuki bahu jalan sebelah kiri dengan posisi akhir menabrak pohon yang berada di area bahu jalan sebelah kiri (Dari arah Sumedang menuju Bandung)," ujar Dedi.
Dedi mengatakan, korban tewas yakni Rian Sandi Permana (16), pelajar, warga Dusun Margamekar RT 02 RW 12, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Selanjutnya, Listiani Hapita Dewi (31), Ibu rumah tangga, warga Dusun Cikandang RT 03 RW 02, Desa Raharja, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Kemudian Iyah Sariah (50), Ibu Rumah Tangga, warga Dusun Cikandang RT 03 RW 02, Desa Raharja, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.
Korban tewas lainnya Rina Anggraeni (17), pelajar, warga Dusun Pandaysari RT 01 RW 01, Desa Kutamandiri, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. [dhn]