WahanaNews.co | Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, membenarkan pembubaran yang dilakukan
TNI-Polri terhadap relawan organisasi Front Persaudaraan Islam (FPI) di kawasan banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
"Benar," katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/2/2021).
Baca Juga:
Atasi Banjir Jakarta, Jokowi Resmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong
Dia mengatakan, tim yang berada di
lokasi merupakan anggota organisasi Front Persaudaraan Islam. Bukan Front
Pembela Islam yang telah dibubarkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
"Padahal tim kemanusiaan kami
datang bawa bantuan, buka dapur umum, dan membawa tim evakuasi," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar, menyampaikan, petugas melakukan pembubaran
lantaran atribut yang digunakan merupakan simbol-simbol organisasi terlarang
Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga:
Jokowi Sebut Normalisasi Ciliwung Segera Rampung
"Kemarin benar (dibubarkan),
karena kan mereka itu ikut dengan
memakai atribut FPI. Nah, sedangkan sekarang segala kegiatan
bentuknya FPI kan dilarang, kan kita tahu sendiri. Sehingga saya sama
Pak Danramil, Pak Kapolres dan Pak Dandim melarang mereka untuk ikut,"
tutur Saiful, saat dikonfirmasi wartawan.
Saiful menyebut, pihaknya sebenarnya
tetap mempersilakan giat kemanusiaan itu dilangsungkan. Hanya saja
tetap memperhatikan penggunaan atribut.
"Sudah kita sampaikan ya, kita
imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada di situ kita suruh
turunkan semuanya, kita pakai baju biasa saja," jelas dia.
Ada sekitar 10 orang yang datang
mengatasnamakan organisasi baru FPI itu.
Adapun atribut atau pun simbol yang
dilarang pemerintah tersebut terdapat di kaos, bendera, juga rompi.
"Apapun bentuknya kan yang namanya FPI, terus itu
lambangnya sama, apanya sama, masa kita nggak
ini (tertibkan). Nah ya, ini kan negara
yang melarang segala bentuk kegiatan apapun," Saiful menandaskan. [dhn]