Oleh TIMOTIUS GOBAY
Baca Juga:
Mengingat Curah Hujan yang Tinggi di Papua, Ini Kata Kabid Humas Polda Papua
PEMEKARAN provinsi Papua merupakan salah satu solusi untuk mempercepat
kesejahteraan rakyat.
Rencana tersebut mendapat dukungan
dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat Papua.
Baca Juga:
Jenazah Bripka Anumerta Ronald Korban Penembakan KKB Diterbangkan ke Jayapura
Tokoh Masyarakat Papua, Pdt Albert Yoku, meminta
akan adanya penegakkan hukum bagi pejabat-pejabat pemerintah daerah yang
menggunakan dana otsus.
Hal ini disampaikan oleh Albert saat
bertemu dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, bersama
Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA)
Provinsi Papua di Istana Ballroom, Hotel Sari Pasific, Jakarta.
Albert Yoku selaku bagian dari tim
pemekaran Papua tersebut menuturkan, bahwa pihaknya berharap akan adanya
penegakkan hukum di Papua, terutama pejabat-pejabat pemerintah di daerah serta
semua yang digunakan dana Otsus.
Menurut Albert Otsus adalah berkah
besar dari pemerintah pusat untuk orang asli Papua.
Jika hal tersebut digunakan dengan
baik, tentu saja akan menjadi berkah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan dan
ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, tokoh
perempuan selaku ketua persekutuan wanita Gereja Kristen Injili (PW GKI) Papua
Dorince Mehue meminta pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan
dana otsus sejak 2002 sampai saat ini.
Dorince mengungkapkan, bahwa Otsus ini
merupakan berkah dari Tuhan melalui pemerintah pusat tetapi disalahgunakan oleh
sejumlah orang.
Menurut Dorince, Pemerintah pusat
perlu menggalakkan evaluasi bersama dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua
Barat, termasuk kesenjangan antar wilayah adat yang masih ada.
Ia juga menambahkan, bahwa Provinsi
Papua haruslah dimekarkan, hal tersebut bertujuan untuk mencapai keadilan
sehingga tidak hanya sejumlah wilayah dan wilayah adat saja yang mendapatkan
dana Otsus yang cukup.
Pihaknya juga siap untuk mendukung
kebijakan pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD
selaku Menko Polhukam akan menindaklanjuti usulan tersebut dan telah
mengumpulkan kejaksaan Agung, KPK dan Polri agar penegakan hukum segera
ditindaklanjuti.
Mantan pimpinan MK tersebut
mengatakan, Penegakkan hukum selalu ia dengarkan jika berdialog dengan
masyarakat dan tokoh Papua.
Pihaknya juga baru saja mengumpulkan
Kejaksaan Agung, KPK, Polri untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan
ditindaklanjuti.
Usulan-usulan yang diterima tersebut,
akan di-follow up oleh Mahfud MD dengan dua langkah:
Pertama, proses
legislasi nantinya akan disampaikan kepada tim melalui Kemendagri.
Kedua, dirinya sudah meminta deputi
satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat
termasuk mengkaji usulan dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula
Kepala BSSN yang juga merupakan mantan Pangdam Papua, Sesmenko Polhukam Mayjen
TNI Tri Soewandono yang juga mantan Danrem Papua, Deputi Bidang Poldagri, staf
khusus Menko Polhukam, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Kepala Daerah dan
DPRD Provinsi Papua serta tim pemekaran Provinsi Papua.
Sebelumnya, Tokoh Masyarakat Mimika
Athanasius Allo Rafra memandang wacana pembentukan sejumlah provinsi baru di
Papua seperti Papua selatan dan Papua tengah, perlu mendapat dukungan dan
perhatian khusus pemerintah pusat untuk mempercepat pemerataan pembangunan di
wilayah ujung timur Indonesia tersebut.
Mantan Pejabat Bupati Mappi tersebut
menilai, sepintar apapun para pejabat di tingkat provinsi, ia akan kewalahan
karena Papua terlalu luas.
Belum selesai satu masalah, timbul
masalah lain lagi. Itu semua tentu membutuhkan perhatian dan energi untuk
menyelesaikannya.
Pembentukan provinsi-provinsi baru di Papua tersebut bukan untuk tujuan bagi-bagi kekuasaan, tetapi lebih dari itu agar kehadiran pemerintah
provinsi selaku wakil pemerintah pusat yang ada di daerah bisa lebih efektif
membantu percepatan kemajuan masyarakat Papua.
Hal itu terjadi lantara kondisi
geografis yang sulit, akses perhubungan yang sulit dan mahal, bahkan sejumlah
lokasi juga hanya bisa dijangkau dengan pesawat terbang.
Hal tersebut ditambah pula dengan
terbatasnya sumber daya manusia dan masih seringnya terjadi gangguan keamanan.
Fadel Muhammad selaku anggota DPD RI
mengatakan, bahwa dirinya menilai pemekaran wilayah Papua penting untuk
dilakukan.
Menurutnya pemekaran tersebut akan
berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya pemekaran tersebut,
pimpinan wilayah tidak terlalu jauh dalam menjangkau daerah-daerah terpencil
yang sulit diakses dengan kendaraan darat.
Pemekaran di Papua adalah sesuatu yang
sangat mungkin untuk diwujudkan, apalagi jika hal ini telah mendapatkan
dukungan dari pemerintah dan tokoh adat di Papua. (Timotius
Gobay, mahasiswa Papua tinggal di Manado)-qnt