WahanaNews.co, Jayapura - Polda Papua mengungkapkan adanya kasus pendukung salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah di Kabupaten Puncak Jaya yang membawa kabur kotak suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Ada laporan terkait pendukung salah satu pasangan calon kepala daerah yang membawa kabur kotak suara," Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, di Jayapura, Rabu (27/11/2024) melansir ANTARA.
Baca Juga:
Sengketa Pilkada Kuansing, KPU Sebut MK Tak Punya Wewenang Diskualifikasi Paslon
Ignatius mengatakan Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, merupakan salah satu kabupaten yang melaksanakan pemilu menggunakan sistem noken
"Logistik pilkada yang dibawa kabur itu milik lima kampung dan dua kelurahan di Distrik Mulia," ujarnya.
Dia menyebutkan kejadian logistik pilkada yang dibawa kabur itu, antara di Kampung Birak Ambut, Wuyukwi, Pepera,Towogi dan Kampung Wuyuneri, serta dua kelurahan, yakni
Baca Juga:
Saldi Isra: KPU Sebaiknya Tak Gunakan Nomor Urut untuk Paslon Pilkada
Kelurahan Pagaleme dan Wuyukwi.
Dia mengatakan para pendukung yang membawa kabur kotak suara itu juga mengancam anggota KPU setempat karena saat melakukan aksinya para pendukung membawa alat perang tradisional.
"Para pendukung sempat mengancam dengan membawa alat perang tradisional seperti panah dan lainnya, sehingga komisioner KPU Puncak Jaya ketakutan dan mereka langsung membawa kabur kotak tersebut," kata Kombes Benny.