WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menerbangkan balon udara lewat acara festival pada momen Lebaran menjadi tradisi bagi masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia, salah satunya Wonosobo.
Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut balon udara bisa membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Baca Juga:
Puluhan Komunitas di NTT Tunjukan Berbagai Solusi Krisis Iklim di Gelaran Pesta Raya Flobamoratas
Kemenhub menyampaikan berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan AirNav Indonesia selaku pengatur lalu lintas penerbangan di Indonesia, hingga 3 April 2025 tercatat 19 laporan pilot akibat gangguan balon udara dan berpotensi akan meningkat.
Oleh karena itu, Kemenhub mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi dan memahami aturan penggunaan atau pelepasan balon udara. Hal ini terkait keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi dan memahami ketentuan dalam menerbangkan balon udara. Tanpa memahami aturan menerbangkan balon udara dapat berpotensi mengancam keselamatan penerbangan," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa mengutip detikcom, Jumat (4/4).
Baca Juga:
Pengunjung Mencapai 80 Ribu Orang, Festival Bunga dan Buah Tahun 2024 Resmi Ditutup
Lukman menambahkan, penerbangan balon udara bebas dan tidak terkendali, bukan hanya berdampak pada keselamatan penerbangan. Namun juga merugikan masyarakat karena bisa jatuh di rumah warga, dan lebih fatalnya dapat menyebabkan pemadaman listrik apabila balon udara jatuh pada jaringan listrik.
Langkah antisipasi, Kemenhub terus melakukan sosialisasi melalui media sosial maupun turun ke lokasi, koordinasi dengan Pemerintah daerah setempat dan kepolisian serta masyarakat guna langkah pencegahan dan penertiban di lapangan.
"Selain itu, kami juga melakukan koordinasi dengan BMKG terkait prediksi arah angin guna memprediksi pergerakan balon udara liar serta informasi penerbangan dari Airnav Indonesia sebagai pedoman bagi para pilot dalam bertugas," kata Lukman.