“Diduga kendaraan truk berhenti di lokasi yang tidak semestinya sesuai rambu larangan berhenti,” ucapnya.
Sementara itu, kecelakaan kedua terjadi di Jalan AH Nasution, tepatnya di kawasan Cipadung Wetan, Kecamatan Cibiru, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Baca Juga:
PLN ULP Ujung Berung Hadirkan Terang Lewat Program Jumat Berbagi Cahaya
Insiden ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Suzuki Skywave yang dikendarai AN (25) yang berboncengan dengan AG (33), serta Honda Vario yang dikendarai K (44).
“Akibat kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat dan satu orang luka ringan,” ujar Fiekry.
Korban meninggal dunia diketahui merupakan pengendara Honda Vario berinisial K, sementara AN mengalami luka berat dan AG luka ringan.
Baca Juga:
PLN Perkuat Pasokan Listrik Industri Plastik Bandung demi Dorong Ekonomi Daerah
Ketiga korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Bandung di wilayah Ujungberung untuk mendapatkan penanganan medis.
“Kronologi kejadian, pengendara Suzuki Skywave melaju dari arah barat ke timur kemudian berputar arah dan tertabrak oleh sepeda motor dari arah berlawanan,” katanya.
Dua kejadian ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan berkendara serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan fatal di jalan raya.