“Diduga kendaraan truk berhenti di lokasi yang tidak semestinya sesuai rambu larangan berhenti,” ucapnya.
Sementara itu, kecelakaan kedua terjadi di Jalan AH Nasution, tepatnya di kawasan Cipadung Wetan, Kecamatan Cibiru, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Baca Juga:
Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN 2026, Jakarta dan Bandung Siapkan Venue
Insiden ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Suzuki Skywave yang dikendarai AN (25) yang berboncengan dengan AG (33), serta Honda Vario yang dikendarai K (44).
“Akibat kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat dan satu orang luka ringan,” ujar Fiekry.
Korban meninggal dunia diketahui merupakan pengendara Honda Vario berinisial K, sementara AN mengalami luka berat dan AG luka ringan.
Baca Juga:
Tebang 10 Pohon Demi Videotron, Lapangan Padel Bandung Didenda Rp100 Juta dan Wajib Tanam 1.000 Pohon
Ketiga korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Bandung di wilayah Ujungberung untuk mendapatkan penanganan medis.
“Kronologi kejadian, pengendara Suzuki Skywave melaju dari arah barat ke timur kemudian berputar arah dan tertabrak oleh sepeda motor dari arah berlawanan,” katanya.
Dua kejadian ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan berkendara serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan fatal di jalan raya.