WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 19 narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat telah kembali ke lapas setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit akibat keracunan massal karena minuman keras oplosan.
"Hingga hari ini 19 orang sudah dikembalikan ke Lapas. Sisa dua orang masih menjalani perawatan intensif," kata Wakil Direktur Pelayanan RSAM Bukittinggi Vera Mayasari, di Bukittinggi, Sabtu (3/5), dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Tidak Hanya ke Mantan Napi, Kementerian HAM Minta Kapolri Hapus SKCK
Menurutnya dua orang warga binaan yang tersisa dirawat di Ruang ICU RSAM dengan kondisi terpasang ventilator. Keduanya diketahui berinisial F dan D.
"RSAM menerima 22 pasien kasus keracunan massal sejak Rabu. Semua ditangani maksimal dengan satu orang akhirnya meninggal dunia pada Kamis pagi," kata Vera.
Total dari 23 orang warga binaan yang keracunan massal dua orang dinyatakan meninggal. Pasien yang meninggal dunia di RSAM berinisial M, sementara satu lainnya meninggal di RSUD Bukittinggi dengan inisial I.
Baca Juga:
Rutan Kelas IIB Serang Usulkan 144 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri
Hingga saat ini, pihak kepolisian daerah setempat masih melakukan penyelidikan bersama tim investigasi yang dibentuk bersama Kanwil Dirjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Barat.
"Saya telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk diteliti dan dikaji kasus keracunan narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi," kata Kapolda Provinsi Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.