WahanaNews.co | Video anggota polisi yang menganiaya keluarga pengantar mobil jenazah di Lamongan viral di media sosial. Pada tayangan tersebut, anggota patroli polisi terlihat mengadang iring-iringan mobil jenazah dan minta pengemudinya keluar.
Saat itulah anggota polisi tiba-tiba bertindak brutal. Dia menyeret sopir keluar dari mobil, lalu dipukuli. Tak hanya itu, salah satu anggota polisi juga sempat menembakkan pistol ke udara.
Baca Juga:
Pemerintah Lamongan Tempatkan Sudut Baca Lentera di 13 Lokasi
Akibat kasus ini korban dan keluarganya trauma. Sebab, tidak ada sebab jelas, sehingga anggota Polres Lamongan tersebut bertindak brutal.
Informasi yang dihimpun korban yang mengalami penganiayaan yakni Andrianto, warga Bojonegoro. Peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu saat dia mengantarkan jenazah sang anak dari rumah sakit di Surabaya ke tempat persemayaman.
Cerita ini disampaikan oleh Satriya Galih Wismawan, suami dari Maria Ulfa Dwi Andreani, jenazah yang saat itu tengah berada di dalam mobil ambulans.
Baca Juga:
Pemprov Jawa Timur Siap Bantu Rekonstruksi Pasca Gempa
"Saat itu kita mau pulang ke Bojonegoro. Membawa pulang jenazah dari Surabaya menuju Bojonegoro lewat Lamongan. Kami beriringan, ada mobil ambulans dan mobil pribadi yang berisi bapak mertua beliau bapak dari jenazah," katanya.
Saat di kawasan pertigaan Babat, Lamongan itu lah kejadian tak mengenakkan terjadi. Entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba rombongannya dihadang oleh sebuah mobil yang berisi sejumlah orang berpakaian preman. Mobil yang menghadang itu, membuat mobil rombongannya terhenti.
"Saya berada di dalam mobil ambulans. Saat itu awalnya saya tidak tahu ada apa. Tiba-tiba saat mobil diberhentikan, ada mobil menghadang di depan mobil dan ada mobil patroli (polisi) di sebelah kiri," tuturnya.
Dia menyebut, tiba-tiba dari arah sebelah kanan mobil sang mertua ada seseorang berpakaian preman menembakkan senjata api. Sang mertua yang ada di posisi sopir, lalu dipaksa keluar mobil sembari ditodong senjata api.
Dia pun akhirnya menuruti sang polisi yang menangkap sang bapak. Mereka lantas dimasukkan ke dalam mobil patroli polisi. Setibanya di polsek, beberapa polisi sempat mengecek keranda di dalam mobil jenazah. Mereka seperti mau memastikan apakah betul ada jenazah di dalam mobil ambulan tersebut.
Rombongan jenazah akhirnya dilepaskan begitu saja oleh polisi. Mereka lalu melanjutkan perjalanan ke Bojonegoro untuk memakamkan jenazah sang istri. Namun, Galih mengaku tidak terima dengan perlakuan para polisi tersebut. Dia lalu melaporkan kasus tersebut ke Propam Mabes Polri melalui aplikasi Propam presisi.
Dari laporan itu, dia lalu sempat ditelepon oleh Mabes Polri dan laporannya diteruskan ke Polres Lamongan. Hasilnya, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana beserta rombongan sempat mampir ke rumahnya untuk meminta maaf atas kejadian yang menimpa keluarganya itu.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dikonfirmasi membenarkan soal kejadian tersebut. Namun, ia enggan banyak berkomentar dengan alasan akan melakukan rilis kasus itu pada Jumat nanti.
"Jumat nanti akan kita rilis ya, biar sama-sama dengan wartawan lainnya. Udah dari awal kita tangani, kita sudah periksa, nanti jumat kita rilis kok itu," ujarnya. [qnt]