WahanaNews.co | Video pria tanpa busana mengendarai motor viral di media sosial (medsos). Diduga video tersebut diambil oleh pengguna jalan di wilayah Buleleng, Bali.
Dalam video viral yang berdurasi 46 detik tersebut, terlihat seorang pria tanpa busa mengendarai motor Vario.
Baca Juga:
Pesan Tegas Prabowo: Pihak yang Kalah di Pilkada Wajib Kerja Sama untuk Rakyat
Ia terekam berhenti sedang menunggu lampu merah di perempatan jalan pada Kamis (24/3/2022) siang.
Dalam video tersebut, terdengar suara perekam.
"Kenapa bapak ini ya? Lokasi di Penarukan, tidak patut ditiru. Sehat bapak ini, bawa motor aja bisa," ujar pria dalam video itu.
Baca Juga:
Jakarta dalam Bahaya, Ini 6 Kota di Dunia yang Akan Tenggelam Sebelum 2050
Gangguan jiwa sejak 2012
Ternyata pria tanpa busana yang naik motor tersebut adalah Aipda IGS (43) yang bertugas di bagian Doles Polres Buleleng, Bali.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya. Ia mengatakan Aipda IGS mengalami gangguan jiwa sejak 10 tahun lalu di tahun 2012.
Saat dinyatakan ganguan jiwa, ia sempat dirawat di RSJ Bangli pada tahun 2016 dan 2021.
"Yang bersangkutan sudah dua kali keluar masuk RSJ Bangli. Tahun 2016 dan 2021 lalu. Dia dirawat di RSJ hanya beberapa bulan," katanya, Jumat (25/3/2022).
Ia menjelaskan di video tersebut, Aipda IGS dalam kondisi telanjang berangkat dari rumahnya hendak ke Polres Buleleng untuk bekerja.
Namun setiba di Mapolres Buleleng, yang bersangkutan langsung diamankan dan dibantu mengenakan baju.
"Dalam video itu, yang bersangkutan (IGS) memang dalam perjalanan mau kerja. Sampai di Mapolres, langsung diamankan oleh anggota dan dipakaikan baju," lanjutnya.
Sumarjaya mengatakan setelah keluar dari RSJ, IGS kembali bertugas seperti biasa. Ia menduga saat berkendara tak mengenakan busana, IGS dalam kondisi kambuh.
"Bisa diajak berkomunikasi. Kerja juga masih bisa. Mungkin kejadian kemarin itu kambuh lagi," terangnya.
Namun setelah kejadian berkendara tanpa busana, keputusan status IGS sebagai anggota polisi bergantung pada kebijakan pimpinan.
"Itu nanti kebijakan pimpinan. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan RSJ terhadap yang bersangkutan," kata Sumarjaya.[jef]