WahanaNews.co, Cilacap - Video perundungan dan penganiayaan di SMP di Cilacap kembali tersebar. Kali ini, video tersebut menampilkan pelaku dan korban yang berbeda, tetapi kejadian terjadi di lokasi yang sama, yaitu SMPN 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Polresta Cilacap telah mengidentifikasi dua tersangka terkait kasus perundungan di SMP tersebut yang sempat menjadi viral beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga:
Siswa Dibully hingga Masuk RS, SMK Gorontalo Sebut Tak Ada Perundungan
Dua pelaku tersebut adalah MK (usia 15 tahun) dan WS (usia 14 tahun), yang merupakan bagian dari kelompok Barisan Siswa (Basis) yang terdiri dari 30 orang.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, menjelaskan bahwa video perundungan kedua juga terjadi di lokasi yang sama dan dilakukan oleh kelompok yang sama.
Namun, perlu dicatat bahwa video kedua tersebut terjadi sehari sebelumnya dari peristiwa yang sudah menjadi viral sebelumnya.
Baca Juga:
Bela Orang Tua saat Diolok-olok, Pelajar SMA di Bagan Sinembah Digorok Temannya Sendiri
"Itu dari kelompok yang sama. Yang viral pertama kejadiannya hari Selasa (26/9/2023), video yang belakangan itu video kejadian hari Senin (25/9/2023)," jelas Kompol Guntar, melansir Republika, Sabtu (30/9/2023).
Lantaran kedua kasus tersebut terjadi di TKP dan melibatkan kelompok yang sama, maka Satreskrim Polresta Cilacap tengah menyelidiki kedua kasus tersebut secara bersamaan.
Menurut Kompol Guntar, sebelum video kedua tersebut beredar di media sosial, pihaknya telah mendapatkannya dari hasil penyelidikan video pertama.
"Yang viral duluan itu kan sudah naik sidik, kalau yang video kedua masih dalam penyelidikan. Karena setelah kita fokus mendalami yang viral pertama, kemudian pemeriksaan didalami lagi baru ada penyampaian-penyampaian dari anak-anak itu memang kalau itu mereka juga ada yang disitu," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa orang tua korban dari video hari Senin juga telah melaporkan kasus ini ke kepolisian setelah penyelidikan menunjukkan bahwa perundungan tersebut dilakukan oleh kelompok yang sama.
Saat ini kasus perundungan dalam video yang pertama telah naik sidik, dengan menetapkan dua tersangka. Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang siswa lainnya yang diduga terlibat.
Nantinya hasil pemeriksaan akan menunjukkan apakah akan muncul tersangka baru atau tidak dari keturutsertaan mereka di TKP. Sedangkan pada kasus video hari Senin, kepolisian baru meminta keterangan 3 orang siswa yang terlibat.
"Untuk video yang hari Senin (siswa) yang diperiksa kemarin baru tiga, karena kita baru fokus yang Selasa," jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus perundungan yang terjadi di SMPN 2 Cimanggu. Pelaku-pelaku ini adalah siswa kelas 9 yang bersekolah di salah satu SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.
Tindakan perundungan yang dilakukan oleh MK terekam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral. Dalam rekaman tersebut, pelaku melakukan pemukulan dan tendangan berulang kali terhadap seorang siswa SMP lainnya.
Video brutal yang menjadi viral akibat tindakan MK tersebut memicu kemarahan masyarakat, yang bahkan sampai datang ke rumah pelaku. Dalam video yang beredar, banyak orang berkumpul di depan rumah pelaku saat polisi menangkapnya pada Rabu (27/9/2023).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]