WahanaNews.co, Makassar - Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Gorontalo Zulkarnain menyebut tak ada perundungan terhadap AR (14) yang diduga dianiaya hingga muntah darah dan tak sadar diri sampai dilarikan ke RS untuk mendapat perawatan medis.
Zulkarnain mengatakan korban dan empat terduga pelaku melakukan pesta minuman keras di jam waktu pelajaran, Selasa (10/9).
Baca Juga:
Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip, Kuasa hukum Sebut 3 korban Akan Lapor Polisi
"Benar, siswa kelas 10 tengah mabuk usai pesta miras di lingkungan sekolah. Tidak ada penganiayaan, hanya teman-temannya bangunkan korban yang mabuk," kata Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (12/9) melansir CNN Indonesia.
Zulkarnain menerangkan kejadian itu terjadi pada saat ke lima siswa izin keluar sekolah untuk keperluan kelengkapan administrasi.
"Mereka minta izin keluar sekolah untuk mengurus ijazah melengkapi berkas administrasinya," ungkapnya.
Baca Juga:
Kasus Perundungan di PPDS Undip Semarang, Polisi Periksa 34 Saksi
Setelah itu mereka berkumpul untuk menggelar pesta miras di sekitar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung. Sehingga, kata Zulkarnain, antara korban dan empat pelaku tidak mendapat pengawasan dari pihak guru.
"Selama mereka tenggak miras, tidak ada satu guru pun yang melihat hal itu," tuturnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat salah satu siswa menendang belakang korban, namun menurut Zulkarnain hal itu lakukan bukan karena disengaja, tapi untuk menyadarkan korban yang sudah mabuk berat.